JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap eks anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44).
Peristiwa tragis yang menimpa korban ini bermula saat diculik dari Desa Paya Geli, Deli Serdang, Minggu (8/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban kemudian di bawa ke rumah salah satu pelaku. Di sana korban dianiaya hingga meninggal dunia.
Setelah tewas, mayat korban dibawa ke Labuhanbatu Utara oleh para pelaku.
Polisi menemukan mayat korban di Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (12/12/2024).
"Korban ditemukan meninggal dunia di slaah satu tempat di Labuhanbatu Utara, dengan kondisi terikat, lakban di muka dan mengalami luka kekrasan pada tubuhnya," kata Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI AU di Jayapura Tega Bakar Istri, Diduga Gegara Charger HP
Sederet fakta baru terkait kasus pembunuhan tersebut pun diungkap polisi, berikut diantaranya:
1. Motif
Kombes Gidion mengungkapkan dugaan sementara, motif pembunuhan tersebut berkaitan dengan mobil yang dipinjam korban dari tersangka Serka Holmes Sitompul (HS).
"Yang muncul hari ini dalam penyidikan saat ini, bahwa korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut," ujarnya, dipantau dari kanal YouTube Kompas Tv.
"Sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," sambugnya.
Meski demikian, ia mengatakan, motif pembunuhan tersebut masih terus didalami pihak kepolisian.
"Motif masih kita pendalaman lebih lanjut," ucapnya.
2. Serka Holmes Diduga Otak Pembunuhan
Serka Holmes bukan hanya menjadi pelaku utama, tetapi juga diduga sebagai otak dari pembunuhan tersebut.
“Holmes diduga menggerakkan kelompoknya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kombes Gidion, dikutip dari Kompas.com.
Adapun Holmes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, dan kini tengah ditahan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Eks Anggota TNI: Peran 4 Pelaku yang Ditangkap, 7 Orang Diburu Polisi
3. Empat Pelaku Kembali Ditangkap
Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap Andreas telah ditangkap. Seluruh pelaku merupakan warga sipil.
"Kami telah melakukan penangkapan dan menetapkan status tahanan dan melakukan penahanan terhadap empat orang pelaku," ungkap Kombes Gidion.
Menurut penjelasannya, keempat pelaku merupakan warga sipil. Mereka yakni CJS (23), MFIH (25), FA (37) dan F (45).
4. Peran Empat Pelaku yang Ditangkap
Kombes Gidion mengungkapkan empat pelaku yang baru ditangkap memiliki peran turut membantu Serka Holmes dalam penganiayaan korban hingga tewas.
Menurut penejalasannya, keempat pelaku ini berperan menjemput paksa korban dari rumahnya.
Kemudian, MFIH, kata ia, memukul dan menendang korban, serta menebas kakinya menggunakan sebilah parang panjang.
Sementara FA berperan memukul dada korban secara berulang-ulang dan membantu Holmes mengikat kaki dan tangan korban.
"Kemudian F perannya melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang," jelasnya dikutip dari Tribun Medan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Anggota TNI Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang
5. Tujuh Pelaku Masih Diburu
Sejauh ini terdapat tujuh pelaku yang masih diburu pihak kepolisian. Ketujuh buronan tersebut yakni masing-masing berinisial F, R, RSH, E, NIG, J, dan FS.
Polisi mengatakan, ketujuh pelaku yang masih dalam pengejaran ini, berperan turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban.
6. Pengakuan Pelaku Sempat Konsumsi Sabu
Salah satu pelaku, yakni MFIH (25) mengaku sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum menganiaya korban.
Pengakuan tersebut disampaikannya saat ditanya Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat (3/1/2025).
"Iya (pakai sabut)," kata MFIH, Jumat.
Menurut penuturannya, sabut tersebut didapapatkan dari Holmes. Ia juga mengatakan menggunakan barang haram tersebut dengan Holmes.
Sumber : Kompas TV/Tribun Medan/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.