Kompas TV nasional politik

GNB Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan PPN 12%, Berpotensi Sebabkan Inflasi dan Gejolak Sosial

Kompas.tv - 28 Desember 2024, 16:28 WIB
gnb-desak-pemerintah-tinjau-ulang-kenaikan-ppn-12-berpotensi-sebabkan-inflasi-dan-gejolak-sosial
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid (Sumber: KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang digagas oleh para tokoh bangsa dan agama ini mendesak pemerintah untuk meninjau ulang secara holistik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.

Hal tersebut dikarenakan, kebijakan itu dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah. 

"Kebijakan ini perlu ditinjau secara holistik, agar tidak memberikan dampak yang
kontraproduktif bagi perekonomian bangsa," kata perwakilan GNB, Alissa Wahid, dalam keteranganya, Sabtu (28/12/2024).

"Kami menilai kebijakan kenaikan PPN itu akan semakin menyulitkan masyarakat menengah
bawah yang belakangan ini sudah melemah daya belinya," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Polisi Bubar Paksa Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Jakarta

Tak hanya itu, rencana tersebut, kata ia juga dinilai bakal menyebabkan inflasi yang menambah kompleksitas masalah, yang akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

"Pada gilirannya kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa," ujarnya.

Sementara soal konsekuensi hilangnya pendapatan sekitar Rp75 triliun akibat pembatalan rencana kenaikan PPN, bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan dan/atau sumber pendanaan lain.

"Secara bersamaan melakukan efisiensi pada setiap pos pengeluaran secara sangat
serius. Langkah penghematan dan efisiensi secara ketat harus dilakukan pemerintah untuk
menunjukkan sense of crisis," ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, ia juga turut menyoroti pemulihan ekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih atau kokoh akibat pandemi Covid-19. Indikator seperti tingkat pengangguran, inflasi, dan pendapatan riil masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.

"Kebijakan yang memperberat beban masyarakat dalam situasi ini dapat menimbulkan persepsi bahwa Pemerintah kurang sensitif terhadap kebutuhan rakyat," katanya.

Baca Juga: Saling Tuding Inisiator PPN 12 Persen antara Gerindra dan PDIP, Apa Maksudnya? - ULASAN ISTANA

Sebagai sebuah gerakan etis dan moral, GNB menyerukan agar kebijakan strategis seperti kenaikan PPN dibahas secara transparan melalui dialog terbuka yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha.

Dengan demikian, kata ia, pemerintah dapat memperoleh perspektif yang lebih kaya dan menghindari resistensi sosial yang tidak diinginkan.

"Pemerintah tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan negara.
Namun keputusan tersebut juga harus dilandasi oleh prinsip keadilan sosial dan pertimbangan yang matang atas kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.

Seperti yang diketahui, pemerintah resmi menerapkan kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang diadakan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori mewah atau premium. 

Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan insentif PPN 2025 sebesar Rp 265,5 triliun, yang akan diberikan untuk kelompok bahan makanan, otomotif, dan properti.  

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, Tuntut Presiden Prabowo Keluarkan Perppu Pembatalan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x