JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi ketua panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), Dolfie Othniel Frederic Palit, menyebut RUU yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tersebut adalah inisiatif pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Dolfie usai disinggung Gerindra mengenai keterlibatan PDIP dalam upaya menaikkan PPN 12 persen.
Partai banteng itu termasuk faksi yang setuju PPN naik ketika pembahasan RUU HPP pada 2021 silam.
Baca Juga: PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Menko Airlangga: Sesuai dengan Amanat UU HPP
"UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR pada 5 Mei 2021," kata Dolfie, Minggu (22/12/2024), dikutip Kompas.com.
"Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP."
Pria yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi XI DPR itu menyebut RUU HPP dibahas bersama antara pemerintah dan DPR.
Selain mengatur kenaikan PPN, RUU ini juga mengatur perluasan objek pajak yang dikenai PPN, termasuk sembako.
Dolfie mengatakan, hanya fraksi PKS yang waktu itu menolak RUU HPP. Sedangkan delapan fraksi lainnya setuju.
"Delapan fraksi, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP, menyetujui UU HPP, kecuali fraksi PKS," kata Dolfie.
Baca Juga: BEM SI akan Gelar Demontrasi Tolak PPN Naik 12 Persen Minggu Ini: Kita Turun ke Jalan
"UU HPP bentuknya adalah omnibus law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon."
Lebih lajut, Dolfie menyatakan Presiden Prabowo Subiato sebenarnya dapat menetapkan PPN lebih rendah dari 11 persen.
Hal ini disebutnya telah diatur dalam UU HPP yang memberi pemerintah kewenangan untuk menyesuaikan tarif PPN.
"Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen, bisa menurunkan maupun menaikkan. Sesuai Pasal 7 ayat (3) UU HPP, pemerintah dapat merubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan persetujuan DPR," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyinggung PDIP yang belakangan ini vokal mengkritik PPN 12 persen.
Rahayu menyatakan PDIP termasuk partai yang terlibat mengegolkan RUU HPP, bahkan menjadi ketua panja.
Keponakan Presiden Prabowo itu menyebut banyak anggota Partai Gerindra yang hanya bisa tersenyum dan geleng-geleng tertawa saat mendengar kritik PDIP tentang PPN 12 persen.
"Padahal mereka saat itu ketua panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?" kata Rahayu, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Gerindra Heran PDIP Kritik PPN 12 Persen: Padahal Mereka Ketua Panja
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.