Kompas TV nasional peristiwa

Teknologi AI Tidak Bisa Sepenuhnya Menggantikan Peran Jurnalis

Kompas.tv - 20 Desember 2024, 01:41 WIB
teknologi-ai-tidak-bisa-sepenuhnya-menggantikan-peran-jurnalis
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan (kiri) bersama Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (kanan) saat acara Refleksi dan Urun Rembug serta Launching Buku Kompetensi Jurnalis Televisi di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12/2024). (Sumber: Dok IJTI Pusat)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

Dalam acara tersebut, Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi), Molly Prabawaty menjelaskan, AI merupakan inovasi yang dapat dimanfaatkan jurnalis untuk meningkatkan efisiensi kerja, seperti analisis data guna mengidentifikasi tren dan pola.

Meski begitu, Molly menegaskan, AI tidak bisa sepenuhnya menggantikan peran jurnalis. 

“Dalam penyajian informasi yang kredibel, seorang jurnalis melibatkan elemen-elemen kreatif, empati dan interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh teknologi,” katanya. 

Ia menambahkan, jurnalis tetap harus membangun narasi positif dengan menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, serta sesuai dengan standar profesional dan independensi jurnalistik sambil memanfaatkan AI sebagai alat bantu.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi jurnalis televisi, IJTI meluncurkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang diharapkan menjadi panduan bagi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. 

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menyebut buku ini dapat membantu jurnalis menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.

“Buku ini akan membantu jurnalis televisi dan bisa menjadi standar untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik televisi yang baik,” kata Herik.

Ia juga berharap buku tersebut menjadi rujukan tidak hanya bagi jurnalis, tetapi juga bagi mahasiswa yang menekuni bidang jurnalistik.

Buku yang ditulis oleh Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI ini merupakan hasil evaluasi dari berbagai kegiatan uji kompetensi yang telah dilakukan di berbagai daerah.

Buku setebal 164 halaman ini memuat panduan lengkap. Mulai dari pemahaman Kode Etik Jurnalistik hingga penyusunan anggaran program televisi.

Baca Juga: Tanggapan Dewan Pers Soal Insiden Pelemparan Bom Molotov




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x