"Saya bilang Pak Jokowi petugas partai. Hayo mau di-bully lagi? Lho yang nyalonkan saya, yang lain ngikut," kata Mega. Bahkan Mega pernah dengan tegas menyatakan, kadernya yang tidak mau disebut petugas partai untuk keluar.
Berniat Perpanjang Masa Jabatan
Hubungan antara Jokowi dan PDIP mulai retak disebut-sebut karena mengusulkan perpanjang masa jabatan presiden jadi tiga periode. Megawati mengungkap niat Jokowi itu, dalam pidatonya saat acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Pramono Enggan Tanggapi Kritik Megawati kepada Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
”Saya sama Presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa? Hanya karena saya dikatakan, saya tidak mau ketika diminta tiga periode (lantas renggang). Karena, saya katanya tidak mau memperpanjang (jabatan presiden). Lho, saya tahu hukum kok (sehingga menolak memperpanjang),” kata Megawati. Setelah pernyataan ini, tampaknya memperjelas posisi Jokowi dan PDIP yang makin tidak harmonis.
Tidak Mendukung Ganjar-Mahfud
Keretakan hubungan keduanya makin mencolok saat Jokowi tidak mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang didukung PDIP untuk maju sebagai calon presiden.
Jokowi mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra sulung Jokowi yang masuk dalam bursa pilpres setelah Mahkamah Konstitusi yang dipimpin adik iparnya, Anwar Usman, mengubah syarat usia untuk berlaga di Pilpres 2024.
Dan, Ganjar-Mahfud memang kalah dengan perolehan suara hanya belasan persen saja, berada di urutan ketiga. Sementara Prabowo-Gibran melenggang memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Para elite PDIP tampak memperlihatkan kekecewaan pada Jokowi dan Gibran, baik secara langsung maupun tidak. Semenjak kalah di Pilpres, pemecatan Jokowi oleh PDIP memang hanya menunggu waktu.
Dalam diktum putusan yang menjadi alasan pemecatan Jokowi disebutkan, "Saudara Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," kata Komarudin Watubun membacakan surat keputusan itu, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.