Kompas TV nasional hukum

Fakta Baru Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Sempat Diancam Ibu Pelaku

Kompas.tv - 18 Desember 2024, 12:46 WIB
fakta-baru-kasus-penganiayaan-oleh-anak-bos-toko-roti-di-cakung-korban-sempat-diancam-ibu-pelaku
Kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti (George) menjadi perhatian masyarakat, khususnya usai video penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada seorang karyawan toko roti (Dwi) viral di jagat maya. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH, terhadap seorang pegawainya, D, menyedot animo masyarakat, khususnya setelah rekaman video penganiayaan itu viral di jagat maya. 

Perjalanan pengungkapkan kasus penganiayaan itu lalu mengungkap berbagai fakta baru, seperti tabiat pelaku yang gemar marah-marah hingga korban yang terpaksa menjual motor keluarga satu-satunya demi mencari keadilan.

Berikut rangkuman fakta-fakta terbaru kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti:  

1. Berawal dari pelaku menyuruh korban mengantar makanan ke kamar pribadi

Kejadian bermula pada Kamis (17/10/2024) pukul 09.00 malam saat pelaku menyuruh korban untuk mengantar makanan pesan antar ke kamar pribadinya. Namun, oleh korban, permintaan itu ditolak. 

Pelaku lalu mulai melempari korban dengan barang-barang, seperti patung, bangku, dan mesin EDC (Electronic Data Capture). 

Ayah korban sempat menarik korban menyingkir dan memintanya untuk kabur. Namun, korban terpaksa kembali ke dalam ruangan untuk mengambil tas dan ponsel yang tertinggal. 

Saat itu, korban kembali dilempari oleh pelaku, kali ini menggunakan bangku dan loyang yang akhirnya membuat bagian kepala korban terluka. 

2. Laporan korban sempat dua kali ditolak kepolisian 

Setelah kejadian yang menimpanya, korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Rawamangun, tetapi ditolak dengan alasan tidak bisa menangani. 

Kemudian, korban melapor ke Polsek Cakung. Namun, di sana ia juga ditolak dengan alasan yang sama. 

Setelah itu, korban melapor ke Polres Jakarta Timur dan akhirnya laporan diterima. Korban kemudian menjalani visum esok harinya. 

Baca Juga: Cerita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Soal Penyelidikan Hingga ke DPR

3. Korban sempat ditipu pengacara  

Menurut kesaksian korban, ia sempat dua kali mengganti pengacara lantaran ditipu. 

Pengacara pertama korban, yang awalnya mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) utusan Polda setempat, ternyata merupakan pengacara suruhan ibu pelaku. 

Usai sang pengacara menyebut dirinya merupakan utusan ibu pelaku, orang tua korban mengganti pengacara karena khawatir ada konflik kepentingan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x