Kompas TV nasional rumah pemilu

Dicopot dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding

Kompas.tv - 3 Desember 2024, 20:45 WIB
dicopot-dari-ketua-kpu-jabar-ummi-wahyuni-siap-ajukan-banding
Ummy Wahyuni berbicara dengan wartawan seusai keluarnya putusan DKPP yang memberhentikannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat, di Bandung, Selasa (3/12/2024). Ia menyatakan akan mengajukan banding terkait putusan DKPP tersebut. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

BANDUNG, KOMPAS.TV – Ummi Wahyuni berpendapat dirinya masih berstatus sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat setelah keluarnya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopotnya dari jabatan tersebut.

“Terkait dengan pasca-keputusan DKPP, saya memastikan bahwa hari ini saya masih menjadi Ketua KPU Jawa Barat, karena belum ada SK (surat keputusan) penggantian dari KPU RI walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP,” ucapnya di Bandung, Selasa (3/12/2024), dipantau dari video YouTube Kompas TV.

“Saya pastikan keputusan DKPP tidak akan pernah mengganggu berjalannya proses pilkada di Jawa Barat,” lanjut Ummi.

Baca Juga: Ketua KPU Jabar Dicopot di Tengah Rekapitulasi Pilkada, Disebut Biarkan Pergeseran Suara

Menurutnya, hingga kini Pilkada Jawa Barat berlangsung kondusif, aman, dan lancar.

“Bahkan H-1 kira rapat dengan seluruh jajaran Forkopimda Jawa Barat, menyatakan bahwa kita itu urutan ketujuh terkait kerawanan.”

Menurutnya, kelancaran itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya tahapan pelaksanaan pilkada yang terhambat.

“Dari hari H, tanggal 27 November 2024 sampai hari ini, semua proses tahapan di KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kota di 27 kabupaten/kota tidak ada yang  berjalan terhambat, semuanya berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya.”

Ia juga menyinggung putusan DKPP yang meminta KPU RI menunjuk panggantinya paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan.

“Dalam proses tahapannya kan DKPP meminta KPU RI, selama paling lama 7 hari, setahu saya ya, tapi saya belum menerima keputusan resminya, untuk nanti melakukan pemberhentian saya sebagai ketua.”

Ia menegaskan, putusan DKPP juga hanya memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat, bukan dari keanggotaan di KPU.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x