Kejadian itu menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ulil Ryanto.
Sahroni menyebut, dalam kesempatan itu pihaknya menanyakan terkait apa yang terjadi untuk disikapi oleh pelaku.
Meski demikian ia enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Saya tidak bisa sebutkan apa yang tadi saya tanya di dalam. Tapi minimal pesan dari pada kami semua datang di sini adalah ingin masalah ini disikapi dengan lugas," ujarnya.
Ia juga mengaku telah bertemu dengan pelaku penembakan, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
"Tadi saya juga sudah bertemu dengan pelaku dan pelaku juga sudah menyampaikan beberapa hal kepada saya dan tidak mungkin saya sampaikan di sini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ulil Ryanto, oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terjadi pada Jumat (22/11).
Insiden penembakan tersebut bermula dari penangkapan pelaku tambang galian C oleh tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Menurut keterangan polisi, Dadang tega menembak korban karena tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
Usai menembak korban, Dadang sempat meninggalkan tempat kejadian menggunakan mobil dinas Polri dan pergi ke Padang untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Ia saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
Baca Juga: Ketua PBHI Angkat Bicara soal Dugaan Beking Tambang di Kasus Polisi Tembak Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.