JAKARTA, KOMPAS.TV – Tragedi polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, oleh rekannya sesama anggota kepolisian, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024), tengah menjadi sorotan publik.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai insiden ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Peristiwa penembakan polisi oleh anggota kepolisian yang lain di Solok ini harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk berbenah," ujar Bambang, Sabtu (23/11/2024). Dikutip dari Antara.
"Karena pelajaran terkait kasus-kasus kekerasan oleh anggota polisi pada rekan sesama anggota polisi ini bukan yang pertama kali, tapi yang sudah yang kesekian kali. Kita masih mengingat adanya kasus penembakan oleh seorang jenderal polisi pada anggotanya di dua tahun yang lalu," ucapnya.
Bambang menegaskan, penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya pada ranah normatif, seperti mencari pelaku dan menjatuhkan sanksi pidana.
Ia mendorong Polri untuk mengevaluasi secara substansial mengapa kekerasan antaranggota Polri terus berulang.
“Apakah ini hanya kekerasan ini terjadi antar sesama anggota dengan level pangkat yang sama? Atau muncul kekerasan antara bawahan dan atasan? Ini yang juga harus menjadi bahan pelajaran bagi kepolisian untuk melakukan pembenahan ke depan. Kalau sekedar mencari siapa yang salah pasti sangat mudah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa penyebab mendasar seperti tekanan kerja, budaya organisasi, hingga isu pragmatisme di kalangan anggota Polri perlu ditelaah.
Baca Juga: Walhi Sumbar Desak Usut Tambang Ilegal di Balik Kasus Polisi Tewas Ditembak Polisi
"Makanya kalau ingin berbenah memang harus ada upaya yang lebih serius, harus lebih tegas terutama pada elit kepolisian untuk memberikan ketauladanan perilaku," tuturnya.
"Karena saya melihat, mindset kawan-kawan di kepolisian ini sudah bergeser lebih pragmatis dan materialistik. Gaya hidup hedon, mengumpulkan materi, mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara yang ilegal, ini sering kali muncul dan juga sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.,” ujarnya.
Tragedi ini juga memunculkan kembali isu lama terkait dugaan backing tambang ilegal di wilayah Sumatra Barat.
Menurut Bambang, fenomena beking aktivitas ilegal, seperti tambang, perjudian, hingga perambahan hutan, sudah lama menjadi sorotan masyarakat.
“Isu yang muncul di masyarakat yakni adanya beking tambang ilegal. Ini harusnya juga ditelusuri lebih mendalam. Karena kasus beking tambang ilegal, beking ilegal phishing, ilegal logging, bahkan judi online ini sudah menjadi rahasia umum dan menjadi sorotan masyarakat," ujar dia.
"Karena bila tidak tuntas diselesaikan secara menyeluruh dampaknya yang menjadi korban adalah personil kepolisian sendiri," tegasnya lagi.
Bambang menekankan pentingnya reformasi integritas di internal kepolisian, terutama di level pimpinan.
Ia mendorong Kapolri untuk melakukan pembenahan secara integral, termasuk memberikan pendidikan perilaku dan pemahaman tentang etika kepada seluruh anggota.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal di Balik Polisi Tembak Polisi, Ini Kata Kapolda Sumbar
“Makanya kalau Kapolri ingin melakukan pembenahan, hal-hal seperti itulah yang seharusnya dikaji lebih mendalam dan dicari solusi yang lebih integral," tutupnya.
Seperti yang diberitakan Kompas.tv sebelumnya, insiden polisi tembak polisi bermula dari penangkapan pelaku tambang galian C oleh tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sekitar pukul 00.43 WIB, AKP Ulil Ryanto menerima telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang kemudian memintanya datang ke Mapolres.
Setibanya di lokasi, korban bersama timnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang.
Namun, situasi mendadak berubah ketika terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Tim penyidik yang keluar mendapati AKP Ulil tergeletak dengan dua luka tembak di bagian kepala.
AKP Dadang, yang diduga menjadi pelaku penembakan, terlihat meninggalkan tempat kejadian menggunakan mobil dinas Polri.
Menurut keterangan polisi, AKP Dadang menembak korban karena tidak mau melepas pelaku tambang liar yang ditangkap.
AKP Dadang bahkan juga sempat menembaki rumah Kapolres Solok Selatan sebelum kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
Baca Juga: Usut Tambang Ilegal, Polisi Tewas Ditembak Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.