Setelah melakukan penembakan, Kabag Ops Dadang Iskandar meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinasnya dan pergi ke Padang untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Baca Juga: Kapolri Minta Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono mengatakan, Dadang saat ini tengah diperiksa untuk mendalami motif penembakan tersebut.
"Saat ini kami sedang mendalami apa yang menjadi motif pelaku," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, melansir Antara.
Jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.
"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Irjen Pol. Suharyono.
Sementara itu, Suharyono mengatakan, motif Dadang melakukan penembakan diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," ungkap Suharyono.
Ia mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.
Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.
Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok: Ditembak dari Dekat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku secara tegas, baik itu secara etik maupun secara pidana.
"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan ragu-ragu," kata Kapolri dalam acara rapat tingkat menteri soal nataru di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Jumat.
Kapolri juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal.
Maka dari itu, Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.
"Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan," ucapnya.
Sumber : Kompas.com, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.