Ia mengingatkan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, ia mengajak mengajak seluruh pihakuntuk meningkatkan pengawasan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.”
“Kemen PPPA akan terus memperjuangkan hak anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak, karena anakku, anakmu, anak kita semua” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas I madrasah ibtidaiyah (MI) atau setingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/11/2024). Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalibaru Iptu Yaman Adinata menyebut peristiwa itu terungkap saat orang tua korban curiga korban tak kunjung pulang setelah lewat jam usai sekolah.
Menurut dia, korban biasanya telah sampai di rumah pada jam tersebut. Namun saat itu, korban tak kunjung tiba.
Orang tua korban pun menghubungi guru sekolah, namun guru sekolah mengatakan korban telah meninggalkan sekolah sejak jam sekolah berakhir.
"Setelah itu, orang tua dan guru mencari keberadaan korban bersama-sama," kata Yaman.
Baca Juga: Terkini! Proses-Kendala Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan 7 Tahun di Banyuwangi
Mereka menemukan korban tergeletak dengan posisi terlentang di area kebun, sekitar 200 meter dari rumahnya.
Akibat peristiwa itu, sang ibu, SA, mengurung diri. Mengutip dari pemberitaan Tribunjatim-timur.com, Kamis (14/11/2024), kakek korban yang berinisial S menyebut SA sulit diajak berkomunikasi sejak peristiwa itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.