Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menutup acara menyampaikan bahwa AWBI adalah langkah strategis untuk memastikan kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga dan dihormati oleh generasi mendatang. Upaya ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam melindungi kekayaan budaya bangsa.
Fadli menegaskan Warisan Budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu, tetapi juga aset yang tidak ternilai serta menjadi identitas dan jati diri bangsa.
“Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan yang luar biasa, kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga, melestarikan, dan mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia, karena itu acara apresiasi warisan budaya ini menjadi momentum penting mengingatkan kita semua betapa berharganya kekayaan budaya yang kita miliki,” ujar Menteri Kebudayaan.
Saat diminta keterangan oleh awak media, Pj Gubernur Andap mengapresiasi kerja keras para pemangku kepentingan, terutama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan beserta seluruh jajarannya, dalam upaya dan kontribusinya dalam pelestarian budaya Sulawesi Tenggara.
"Pemerintah Provinsi Sultra telah mengambil langkah konkret dalam pelestarian kebudayaan dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelestarian dan Pemajuan Warisan Budaya Takbenda. Ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung pengakuan dan pelestarian warisan budaya lokal," jelas Andap.
Ia menambahkan, pengakuan ini jadi tanda Sultra memiliki Warisan Budaya dengan nilai tinggi dan layak menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia, serta menjadi tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan memperkenalkan ke seluruh Indonesia bahkan ke seluruh dunia.
"Sultra adalah provinsi yang memiliki keanekaragaman tradisi dan nilai-nilai luhur, Warisan Budaya yang tak ternilai ini harus kita jaga dan lestarikan bersama. Oleh karena itu, Pemprov berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian warisan budaya melalui program-program strategis," tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Kebudayaan, Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Indonesia.
Berikut 9 Warisan Budaya Takbenda Sultra yang diberikan sertifikat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia tahun 2024, sebagai berikut:
Baca Juga: Hujan Deras, Banjir dari Luapan Sungai Rendam Rumah dan Masjid di Bandung Barat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.