KUNINGAN, KOMPAS.TV - Dudi Karyono (53), Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengungkap syukur. Dia kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori penyelenggara pemilu.
Menurut Dudi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi penyelenggara pemilu mutlak sangat dibutuhkan.
Beban tugas yang berat, serta tuntutan kerja yang harus profesional, membuat petugas penyelenggara pemilu rentan mengalami gangguan mental, kecelakaan, hingga kematian.
Dudi adalah salah satu petugas penyelenggara pemilu yang berada di wilayah terpencil atau pelosok Kabupaten Kuningan. Dia tinggal di Blok Leuwi Keris, Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu.
Saat proses tahapan pemilu berlangsung, Dudi bersama sejumlah petugas lainnya harus memutar arah untuk menuju akses jalan utama yang lebih aman.
Para petugas, kata Dudi, harus keluar desa yang masuk wilayah Kabupaten Kuningan lalu masuk ke desa di Kabupaten Cirebon, untuk akses jalan utama yang lebih aman. Putar arah ini membuat para petugas harus menempuh jarak lebih jauh sekitar 10-15 kilometer.
"Harus masuk ke Kabupaten Cirebon dulu karena akses sangat sulit, harus muter ya sekitar 10 kilometer, karena melewati empat desa Desa Legok, Cikeusik, Jatimulya, dan Waled. Kalau mau cepat, ya jalur hutan, jalan setapak, tapi bahaya," kata Dudi saat ditemui Kompas.tv di Kantor KPU Kabupaten Kuningan, Jumat (15/11/2024) siang.
Dudi juga bercerita, Rahmat salah satu rekan PPS Desa Cidahu meninggal dunia pada tahun 2019 karena beban tugas yang berat. Rahmat meninggal dunia di rumah sakit setelah proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara.
Saat itu, BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung kematian petugas penyelenggara, belum ada. Namun, KPU RI melalui KPU Kabupaten Kuningan memberikan santunan kepada keluarga korban sehingga ahli waris merasa terbantu setelah kepergian Rahmat sebagai tulang punggung keluarga.
Aktivitas tahapan pemilu yang cukup panjang bukan tahun ini saja dilalui Dudi. Dudi yang kini menjadi petugas PPK, telah mengikuti lima kali proses penyelenggaraan pemilu sejak reformasi di tahun 1999.
Sejak saat itu, dia belum pernah mendapatkan informasi adanya jaminan yang melindungi tugasnya secara resmi.
"Sejak bujang kang, sejak masih usia 20 tahun, saya jadi KPPS 3 periode: pemilu 1999, 2004, dan 2009. Pemilu 2014 dan 2019 jadi PPS. Nah sejak lima pemilu itu belum ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan buat penyelenggara pemilu," katanya.
Dudi baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori penyelenggara pemilu sejak Pemilihan Presiden 2024 di mana ia bertugas sebagai PPS Desa Cidahu.
Kinerja Dudi yang baik membuatnya terpilih menjadi PPK Kecamatan Cidahu untuk menjalani hajat Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kabupaten Kuningan.
100 dari 1.927 TPS Berada di Perbukitan Gunung Ciremai
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Nugraha, menyampaikan secara geografis Kabupaten Kuningan berada di wilayah Gunung Ciremai. Sebagian wilayah berupa perbukitan dan dataran tinggi.
Kondisi ini membuat KPU berkerja sama dengan BPBD Kabupaten Kuningan terkait mitigasi kebencanaan untuk pelaksanaan pemilu.
Berdasarkan catatan, kata Asep, ada sekitar 100 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 1.927 TPS yang tersebar di 32 kecamatan, berada di wilayah pelosok dan perbukitan. Kondisi ini menjadi kerentanan terhadap penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan di tiap tahapan pemilu berlangsung.
"Ada Desa Pinara wilayah perbukitan, Babakan, Subang, dan banyak wilayah lainya juga. Ada sekitar 100 TPS dari 1.927 TPS yang ada di wilayah perbukitan. Tapi sejauh ini aman, kami selalu mempersiapkan tahapan pemilu dengan matang," kata Asep saat ditemui Kompas.tv di kantor KPU, Jumat (15/11/2024) siang.
Asep menjelaskan, selain soal letak geografis dan kondisi medan, ada beberapa tahapan pemilu yang berpotensi menguras tenaga secara fisik hingga menyebabkan kerentanan.
Beberapa di antaranya, tahapan awal sosialisasi, pendistribusian logistik, penghitungan suara, rekapitulasi suara, yang seluruhnya dilakukan secara berjenjang hingga tuntas.
Pada pilkada tahun ini, sambung Asep, ada sebanyak 19.860 petugas penyelenggara pemilu yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari petugas KPU, PPK, PPS,
kesekretariatan, KPPS, hingga petugas keamanan dan ketertiban.
Mereka bekerja untuk melayani pemungutan suara bagi 891.960 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Asep menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yang telah berkerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon untuk melindungi seluruh penyelenggara pemilu.
Menurutnya, jaminan itu membuat para penyelenggara bertugas dengan tenang dan profesional.
"Tentu kami terima kasih kepada Pemda Kuningan yang telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan kami, KPU dan badan ad hoc, seluruhnya yang terlibat. Ini konsekuensi pekerjaan berat, dan pasti sangat bermanfaat bagi penyelenggara, juga keluarga," tutup Asep.
Resiko Beban Kerja Berlipat Ganda Penyelenggara Pemilu
Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib, menyatakan pihaknya berinisiatif untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi musibah seperti pemilu sebelumnya. Ada beberapa petugas yang mengalami musibah, kecelakaan, bahkan hingga meninggal dunia.
"Kami berikan jaminan, mereka menghitung sampai malam, kejadian tahun kemarin ada yang ketimpa tembok sampai kaki patah, ada juga yang kelelahan, sampai meninggal dunia," kata Agus saat ditemui Kompas.tv di Gedung Setda, Jumat (15/11/2024) siang.
Secara rinci, Pemda Kuningan melalui BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja sekitar Rp21.000.000, dan bila meninggal dunia senilai Rp42.000.000.
Agus menyebut, pihaknya telah menganggarkan pembayaran premi untuk 19.860 penyelenggara pemilu dari APBD tahun 2024. Penjaminan ini berlangsung selama mereka bertugas yakni, bagi KPPS dan petugas keamanan satu bulan di bulan November, sementara petugas KPU, PPK, PPS, dan kesekretariatan hingga Desember 2024.
Secara global, pembayaran total premi 19.860 petugas penyelenggara pemilu adalah senilai Rp223.770.000.
Meski demikian, Agus berharap proses tahapan pemilu serentak Pilgub Jabar dan Pilkada Bupati Kuningan, berjalan lancar dan tanpa masalah apa pun. Dia juga mengajak agar seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Julian, account representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang, menyampaikan berdasarkan pemilu sebelumnya, tingkat musibah kecelakaan dan kematian cukup tinggi. Ini terjadi karena kondisi medan yang terjal, kelelahan, dan banyak hal lainnya.
Bagi Julian, para penyelenggara pemilu ini seperti pegawai non-ASN. Meski hanya pada saat pelaksanaan pemilu, tugas mereka berat dan sangat membantu berjalannya proses pesta demokrasi.
Atas dasar itu, akses dan fasilitas perlindungan kepada para penyelenggara pemilu ini sangat perlu dilaksanakan.
"Jadi, melihat histori sebelumnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 resiko yang terjadi begitu banyak, sedangkan anggaran untuk memberikan santunan kepada mereka, tidak bisa memenuhi standar santunan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga perlu dilakukan sistem ini," kata Julian saat ditemui Kompas.tv di kantornya, Kamis (15/11/2024) petang.
Maka dari itu, kata Julian, BPJS Ketenagakerjaan ingin berkolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah untuk menyukseskan program pemerintah nasional, dalam memberikan jaminan sosial dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
Dia menyebut, program kerja sama untuk penyelenggara pemilu ini baru berjalan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan. Kabupaten lainnya masih berencana dan belum sampai ada ikatan tertulis.
Julian berharap dengan waktu yang tersisa beberapa saat lagi dalam pelaksanaan pemilu, pemerintah daerah setempat segera melakukan kerja sama untuk mengantisipasi risiko yang terjadi pada tahapan pemilu yang tersisa.
(Muhamad Syahri Romdhon/Kompas.tv)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.