JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar merespons terkait dirinya yang tengah menjadi sorotan warganet perihal jam tangan yang dikenakan.
Tak sedikit pengguna media sosial yang menaksir harga jam tangan Abdul Qohar mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Terkait hal itu, Abdul Qohar pun membantah anggapan jam tangan yang dikenakannya merupakan barang mewah.
Ia menegaskan, jam tangan tersebut telah dibelinya sejak lima tahun lalu dengan harga Rp4 juta.
"Jadi jam tangan saya ini (dibeli) lima tahun yang lalu, harganya Rp4 juta," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024) malam.
Ia pun menuturkan, jam tangan miliknya yang tersebut selalu dipakai saat konferensi pers.
"Jadi jam tangan saya, ini yang saya pakai, ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu, dan selalu saya pakai. Termasuk, kalau kawan-kawan konpers dengan saya juga sering lihat, kan. Saya juga bertanya kenapa baru sekarang ditanya gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jam tangan yang disebutnya telah dimiliki sejak lima tahun lalu ini, sudah ada beberapa bagian yang telah hilang.
"Kenapa saya bilang ini sudah lama, ini bautnya sudah hilang ini, tua ini. Ini harganya hanya Rp4 juta rupiah. Bagi saya Rp4 juta sudah mahal lah ya," jelasnya.
Saat disinggung terkait merek, ia mengaku tidak tahu merek jam tangan yang dikenakannya itu.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa
Namun, ia menekankan dirinya tak pernah memiilki jam tangan mewah.
Bahkan, Abdul Qohar menyampaikan siap jika jam tangannya diperiksa oleh orang yang ahli guna membuktikan jam tangan itu bukanlah barang mewah.
"Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama, betul enggak ini," ucapnya.
"Sekali lagi saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah," tegasnya.
Ia juga mengaku siap apabila diperiksa oleh instansi terkait terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya," ungkapnya.
Warganet sebelumnya menyoroti jam tangan yang dipakai Abdul Qohar dalam konferensi pers terkait pengumuman penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Tak sedikit warganet yang mengira jam tangan tersebut mirip dari pabrikan Audermars Piguet.
Sementara itu dilansir dari Kompas.id, kepemilikan jam tangan tersebut tidak disampaikan Abdul Qohar dalam LHKPN.
Sebab itu, KPK telah mengatakan bakal mengecek terkait hal tersebut.
”Coba saya lihat dahulu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Minggu (3/11).
Baca Juga: Periksa Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Ungkap Soal Aliran Dana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.