JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan terus menelisik kasus korupsi kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan suap senilai Rp12 miliar untuk status wajar tanpa pengecualian (WTP) itu, diduga melibatkan anggota BPK RI. Auditor negara ini, disebut minta uang untuk memuluskan status WTP Kementan terkait proyek food estate.
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK disebut meminta uang senilai Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian atau Kementan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski SYL sudah divonis, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tim penyidik masih akan memeriksa sejumlah pihak. Kemarin, Rabu (30/10/2024) sudah memeriksa Auditor Utama BPK Syamsudin. "Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Syamsudin adalah bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian SYL, yang juga politikus Nasdem.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara, KPK Apresiasi
Dalam persidangan yang menghadirkan SYL sebagai terdakwa, Mei lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto, membeberkan peran para anggota BPK.
Hermanto mengaku mengetahui ada pemeriksaan BPK terhadap Kementan.
Setelah itu, jaksa terus menggali hasil pemeriksaan BPK tersebut. Jaksa menanyakan apakah hasil pemeriksaan BPK meraih opini WTP atau WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
“Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP?” tanya Jaksa.
“Sepengetahuan saya WTP ya,” jawab Hermanto.
Tak berhenti sampai di situ, Jaksa terus menggali proses WTP yang diraih Kementan tersebut. Hermanto pun dikonfirmasi sejumlah nama auditor yang melakukan pemeriksaan.
“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.