Kompas TV nasional politik

Hakim Minta Kenaikan Gaji dan Tunjangan 142 Persen, Apakah Prabowo akan Kabulkan?

Kompas.tv - 9 Oktober 2024, 19:40 WIB
hakim-minta-kenaikan-gaji-dan-tunjangan-142-persen-apakah-prabowo-akan-kabulkan
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Prabowo akan mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan visi-misi pada debat terakhir Capres di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2) malam ini. (Sumber: Kompas.tv/Ant/ADITYA PRADANA PUTRA)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden terpilih Prabowo Subianto pernah berjanji akan memperbaiki kualitas penegak hukum, khususnya kehakiman, termasuk gajinya agar tidak bisa diintervensi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam debat perdana capres RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023) silam.

Menurut Prabowo, dirinya sangat setuju bahwa kekuasaan kehakiman harus independen dan tidak bisa diintervensi.

Baca Juga: Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Janji Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

“Saya sangat setuju bahwa kehakiman harus independen, yudikatif harus independen dan harus kuat, dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan,” ucapnya.

“Saya berkomitmen, manakala saya mendapat mandat dari rakyat, saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Republik Indonesia," imbuhnya. 

Bahkan, kata Prabowo, bukan hanya kualitas hidup hakim, tetapi juga semua pekerja di sektor pengadilan dan penegak hukum.

“Semua pekerja di sekitar pengadilan, dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya, gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, tidak dapat dikorup. Itu komitmen saya pada rakyat," katanya. 

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai pun menyambut baik rencana Prabowo yang akan memperbaiki kesejahteraan hidup para wakil "Tuhan" tersebut. 

Menurutnya, pada 20 Mei 2024 lalu, ia telah menyampaikan kepada Prabowo mengenai kondisi kesejahteraan hakim.

“Prabowo bersimpati dengan fasilitas kerja yang diterima oleh para hakim. Oleh karenanya akan memberikan atensi soal ini (kesejahteraan hakim),” kata Amzulian dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2024).

Menurut Amzulian, dalam pertemuan di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan itu, ia berdiskusi dengan Prabowo mengenai kondisi hakim di Indonesia.

Mulai dari sisi sumber daya manusia (SDM) sampai standar tempat tinggal dan asuransi kesehatan.

Prabowo, kata Amzulian, kemudian menyatakan akan membangun apartemen khusus bagi para hakim.

“Beliau memberikan atensi terhadap perumahan hakim dan berencana membangun apartemen yang layak bagi para hakim terutama di Tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” tutur Amzulian.

Fasilitas rumah atau tempat tinggal menjadi salah satu yang dikeluhkan hakim, baik yang bertugas di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.

Rumah dinas hanya diberikan kepada pimpinan pengadilan. Sementara, tunjangan sewa rumah dinilai kecil yakni Rp 2,5 juta per bulan.

Ia pun mengaku yakin bahwa Prabowo akan memperhatikan nasib hakim dengan serius.

Terkini, para hakim dari berbagai daerah melakukan aksi cuti massal secara berbarengan. Mereka mengeluhkan gaji dan tunjangannya tidak disesuaikan selama 12 tahun.

Baca Juga: Akan Ada Kenaikan, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia 2024

Dalam aksi cuti massal tersebut, mereka melakukan audiensi dengan pimpinan DPR, Selasa (8/10/2024). 

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang Aji Prakoso mengungkapkan, keprihatinannya terhadap kesejahteraan seluruh koleganya serta ancaman keamanan yang sering mereka hadapi. 

Hal itu disampaikan Aji saat audiensi dengan pimpinan DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). 

Aji mengungkapkan para hakim merasa terpinggirkan, terutama terkait dengan penghasilan yang dianggap tidak sebanding dengan risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

"Kami tidak bisa untuk berada di pemakaman orang tua kami. Saya harus menghibur orang istri saya, karena orang tuanya meninggal," ujarnya.

Aji berharap pemerintahan mendatang bisa mengabulkan permintaan pihaknya yang menginginkan kenaikan gaji beserta tunjangan sebesar 142 persen. 

"Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan peraturan pemerintahan nomor 94 tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan 142 persen," katanya.

Menanggapi hal itu, Prabowo berkomitmen untuk memperbaiki gaji hakim agar lembaga yudikatif di Indonesia semakin kuat. 

Hal ini dikatakan Prabowo melalui sambungan telepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang melakukan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Selasa (8/10/2024). 

"Saudara-saudara sekalian, saya diberitahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara Saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat," kata Prabowo, Selasa.

Menurutnya, dengan meningkatkan kesejahteraan hakim, kualitas lembaga yudikatif di Indonesia akan semakin baik. 

"Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin, supaya para hakim itu sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.

Ia menyebut, dirinya sejak lama ingin mengubah penghasilan hakim di Indonesia. 

"Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu," ujarnya.

Ia mengaku ketika nantinya memegang amanah sebagai Kepala Negara akan fokus untuk memperbaiki kinerja hakim di Indonesia. 

"Dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya tidak perlu janji-janji. Tapi ini adalah keyakinan saya. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar. Begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim, karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi," katanya.

Prabowo menambahkan, dirinya ingin hakim-hakim di Indonesia nantinya tidak lagi bisa dibeli atau disogok, ketika mereka telah menerima penghasilan yang layak. 

Baca Juga: Hakim Cuti Bersama, 75 Persen Sidang di PN Jakarta Selatan Ditunda

"Para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara penghasilan yang memadai, sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan. Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," katanya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x