JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden terpilih Prabowo Subianto pernah berjanji akan memperbaiki kualitas penegak hukum, khususnya kehakiman, termasuk gajinya agar tidak bisa diintervensi.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam debat perdana capres RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023) silam.
Menurut Prabowo, dirinya sangat setuju bahwa kekuasaan kehakiman harus independen dan tidak bisa diintervensi.
Baca Juga: Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Janji Tingkatkan Kesejahteraan Hakim
“Saya sangat setuju bahwa kehakiman harus independen, yudikatif harus independen dan harus kuat, dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan,” ucapnya.
“Saya berkomitmen, manakala saya mendapat mandat dari rakyat, saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Republik Indonesia," imbuhnya.
Bahkan, kata Prabowo, bukan hanya kualitas hidup hakim, tetapi juga semua pekerja di sektor pengadilan dan penegak hukum.
“Semua pekerja di sekitar pengadilan, dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya, gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, tidak dapat dikorup. Itu komitmen saya pada rakyat," katanya.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai pun menyambut baik rencana Prabowo yang akan memperbaiki kesejahteraan hidup para wakil "Tuhan" tersebut.
Menurutnya, pada 20 Mei 2024 lalu, ia telah menyampaikan kepada Prabowo mengenai kondisi kesejahteraan hakim.
“Prabowo bersimpati dengan fasilitas kerja yang diterima oleh para hakim. Oleh karenanya akan memberikan atensi soal ini (kesejahteraan hakim),” kata Amzulian dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2024).
Menurut Amzulian, dalam pertemuan di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan itu, ia berdiskusi dengan Prabowo mengenai kondisi hakim di Indonesia.
Mulai dari sisi sumber daya manusia (SDM) sampai standar tempat tinggal dan asuransi kesehatan.
Prabowo, kata Amzulian, kemudian menyatakan akan membangun apartemen khusus bagi para hakim.
“Beliau memberikan atensi terhadap perumahan hakim dan berencana membangun apartemen yang layak bagi para hakim terutama di Tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” tutur Amzulian.
Fasilitas rumah atau tempat tinggal menjadi salah satu yang dikeluhkan hakim, baik yang bertugas di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.
Rumah dinas hanya diberikan kepada pimpinan pengadilan. Sementara, tunjangan sewa rumah dinilai kecil yakni Rp 2,5 juta per bulan.
Ia pun mengaku yakin bahwa Prabowo akan memperhatikan nasib hakim dengan serius.
Terkini, para hakim dari berbagai daerah melakukan aksi cuti massal secara berbarengan. Mereka mengeluhkan gaji dan tunjangannya tidak disesuaikan selama 12 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.