Kompas TV nasional humaniora

Dukung Hak Kekayaan Intelektual, Magister UPH Gelar Webinar Masa Depan Media dan Konten Kreator

Kompas.tv - 8 Oktober 2024, 23:55 WIB
dukung-hak-kekayaan-intelektual-magister-uph-gelar-webinar-masa-depan-media-dan-konten-kreator
Dukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Magister Kenotariatan Universitas Pelita Harapan (UPH) mengadakan Webinar Nasional bertajuk “Hak Kekayaan Intelektual dan Publisher Rights Dalam Menavigasi Masa Depan Media dan Konten Kreator”.  (Sumber: Magister UPH.)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mendukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Magister Kenotariatan Universitas Pelita Harapan (UPH) mengadakan Webinar Nasional.

Webinar kali ini bertajuk “Hak Kekayaan Intelektual dan Publisher Rights Dalam Menavigasi Masa Depan Media dan Konten Kreator”. 

Acara ini berlangsung pada 30 September 2024, pukul 09.00 – 13.00 WIB di Hotel Grand Hyatt Jakarta.

Kegiatan webinar dilaksanakan secara daring melalui platform zoom dengan Wakil Menteri I Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bapak Nezar Patria S.Fil., M.Sc., M.B.A., sebagai pembicara utama.

Selain itu, webinar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka.

Mereka antara lain adalah Prof. Dr. Achmad M. Ramli S.H., M.H., FCB. Arb., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran.

Kemudian Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M. dari Fakultas Hukum UPH.

Adapula Alexander Wibisono, Deputy GM News & Current Affair – Digital KompasTV.

Lalu Fira Maringka, seorang Content Creator, dan Deddy Risnanto, GM Legal & PR KG Media, sebagai moderator acara.

Baca Juga: Gymnastic Indonesia Lakukan 'Media Visit' ke Kompas Gramedia Group, Apa Agenda Persani Berikutnya?

Dalam sambutannya, Bapak Nezar Patria menekankan pentingnya perlindungan HKI.

"Hak Kekayaan Intelektual memiliki peran besar dalam informasi dan memiliki potensi ekonomi, sehingga perlu aturan yang mengatur hal tersebut," ujar Nezar. 

Pernyataan ini menunjukkan kebutuhan akan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi karya jurnalistik dari plagiarisme dan penyalahgunaan hak.

Adapun Prof. Henry Soelistyo menyoroti, perlindungan HKI perlu adanya mekanisme legalitas agar karya jurnalistik dapat dilindungi. 

Ia menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap berbagai karya, seperti artikel, foto, dan video yang semakin rentan di era digital.

Webinar ini memberikan wawasan penting bagi dunia media digital saat ini.

Kesimpulan yang dihasilkan menunjukkan bahwa perubahan besar dalam media telah meningkatkan risiko pelanggaran HKI. 

Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme pendaftaran HKI yang lebih efektif dan kerja sama yang baik dengan platform global untuk menjaga hak-hak kreator.

Sebagai penutup, semua peserta diimbau untuk mendukung HKI dan hak penerbitan.

Tanpa terkecuali, bersama-sama menghindari plagiarisme dan penyalahgunaan hak demi masa depan yang lebih baik bagi industri media dan konten kreator di Indonesia.

Baca Juga: Menikmati Hangatnya Wedang Tahu Khas Semarang




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x