Kompas TV nasional humaniora

Fakta-Fakta Uang Tunjangan Rumah Dinas DPR, Bisa Capai Rp30-50 Juta per Bulan

Kompas.tv - 8 Oktober 2024, 12:19 WIB
fakta-fakta-uang-tunjangan-rumah-dinas-dpr-bisa-capai-rp30-50-juta-per-bulan
Sejumlah bangunan rumah dinas kosong di kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Bagus Ahmad Rizal)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Rumah Jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Kalibata tidak lagi diberikan sebagai rumah dinas anggota dewan periode 2024-2029.

Fasilitas rumah dinas pun akan diganti dengan tunjangan yang nominalnya belum ditentukan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, semua anggota dewan akan mendapatkan tunjangan rumah dinas tanpa terkecuali.

Anggota DPR yang sudah punya rumah di Jakarta pun tetap akan mendapatkan tunjangan tersebut.

Berikut fakta-fakta tunjangan rumah dinas DPR 2024-2029

Baca Juga: Bawaslu Periksa 15 Saksi Soal Mobil Dinas Camat Bawa APK Cabup

1. DPR Diminta Tinggalkan Rumah Jabatan Anggota di Kalibata

Fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR 2024-2029 akan diganti dengan uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Hal itu diketahui dari Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.

Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, pihakya memberi anggota DPR tenggat hingga akhir Oktober untuk mengosongkan rumah dinas di Kalibata.

Tenggat waktu tersebut disebutnya diberikan agar para anggota dewan punya waktu untuk mencari tempat tinggal.

2. Alasan RJA DPR Diganti Uang Tunjangan

Lebih lanjut Indra Iskandar menjelaskan alasan RJA DPR diganti dengan uang tunjangan.

Ia mengatakan, kondisi rumah dinas anggota di Kalibata, Jakarta Selatan, parah dan butuh perawatan yang harganya tak ekonomis.

"Kami punya aplikasi namanya perjaka ya perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka). Nah dalam perjaka itu setiap hari itu ada, yang disampaikan anggota tuh ada sekitar 15 sampai 20 keluhanlah. Rata-rata berkaitan dengan bocoran rumah," kata Indra saat ditemui awak media di Rumah Dinas Anggota DPR RI, Kalibata, Senin (7/10).

"Kemudian banyaknya tikus, kemudian juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari dan sebagainya cepat rusak di sini. Tiga hal itu ya," sambung dia.

Baca Juga: Analisis Ekonom UI soal Deflasi Beruntun dan Jebakan Kelas Menengah 'Turun Level'

Tak hanya itu, gangguan lainnya juga kata dia kerap datang saat musim hujan tiba. Menurut Indra, sejumlah rumah kerap terendam air hingga setinggi mata kaki orang dewasa.

Hal itu terjadi lantaran, aliran sungai yang kini semakin menyempit tidak mampu menahan debit air hujan.

"Khususnya di musim hujan, Di sisi selatan dan timur itu banyak kemungkinan kalau hujan agak besar itu keluhannya adalah memang sungai itu sudah menyempit. Jadi pasti kalau hujan agak besar pasti air agak naik ke atas ke jalanan," ungkapnya.

3. Besaran Tunjangan Rp30-Rp50 Juta

Indra mengaku belum bisa menjawab mengenai nominal tunjangan rumah dinas yang akan didapat para anggota DPR.

Indra mengatakan, pihaknya tengah melakukan survei untuk menentukan nominal tunjangan baru anggota dewan.

"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota dewan selama lima tahun ke depan," kata dia.

Namun, tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berkisar antara Rp40-50 juta.

"Besaran ini tentu kita bicara juga tentang hal-hal yang realistis dilakukan untuk melakukan sewa di Jakarta, pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten, kota, uang perumahannya Rp 40 juta, Rp 50 juta gitu ya," tandas Indra Iskandar.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x