JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Kalibata tidak lagi diberikan sebagai rumah dinas anggota dewan periode 2024-2029.
Fasilitas rumah dinas pun akan diganti dengan tunjangan yang nominalnya belum ditentukan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, semua anggota dewan akan mendapatkan tunjangan rumah dinas tanpa terkecuali.
Anggota DPR yang sudah punya rumah di Jakarta pun tetap akan mendapatkan tunjangan tersebut.
Berikut fakta-fakta tunjangan rumah dinas DPR 2024-2029
Baca Juga: Bawaslu Periksa 15 Saksi Soal Mobil Dinas Camat Bawa APK Cabup
Fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR 2024-2029 akan diganti dengan uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Hal itu diketahui dari Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.
Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024), dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, pihakya memberi anggota DPR tenggat hingga akhir Oktober untuk mengosongkan rumah dinas di Kalibata.
Tenggat waktu tersebut disebutnya diberikan agar para anggota dewan punya waktu untuk mencari tempat tinggal.
Lebih lanjut Indra Iskandar menjelaskan alasan RJA DPR diganti dengan uang tunjangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.