Kompas TV nasional humaniora

Fakta-Fakta Uang Tunjangan Rumah Dinas DPR, Bisa Capai Rp30-50 Juta per Bulan

Kompas.tv - 8 Oktober 2024, 12:19 WIB
fakta-fakta-uang-tunjangan-rumah-dinas-dpr-bisa-capai-rp30-50-juta-per-bulan
Sejumlah bangunan rumah dinas kosong di kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Bagus Ahmad Rizal)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Rumah Jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Kalibata tidak lagi diberikan sebagai rumah dinas anggota dewan periode 2024-2029.

Fasilitas rumah dinas pun akan diganti dengan tunjangan yang nominalnya belum ditentukan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, semua anggota dewan akan mendapatkan tunjangan rumah dinas tanpa terkecuali.

Anggota DPR yang sudah punya rumah di Jakarta pun tetap akan mendapatkan tunjangan tersebut.

Berikut fakta-fakta tunjangan rumah dinas DPR 2024-2029

Baca Juga: Bawaslu Periksa 15 Saksi Soal Mobil Dinas Camat Bawa APK Cabup

1. DPR Diminta Tinggalkan Rumah Jabatan Anggota di Kalibata

Fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR 2024-2029 akan diganti dengan uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Hal itu diketahui dari Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.

Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, pihakya memberi anggota DPR tenggat hingga akhir Oktober untuk mengosongkan rumah dinas di Kalibata.

Tenggat waktu tersebut disebutnya diberikan agar para anggota dewan punya waktu untuk mencari tempat tinggal.

2. Alasan RJA DPR Diganti Uang Tunjangan

Lebih lanjut Indra Iskandar menjelaskan alasan RJA DPR diganti dengan uang tunjangan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x