Kompas TV nasional politik

Ketua KY Nilai Prabowo Bersimpati pada Fasilitas Kerja Hakim: Berencana Bangun Apartemen

Kompas.tv - 4 Oktober 2024, 15:27 WIB
ketua-ky-nilai-prabowo-bersimpati-pada-fasilitas-kerja-hakim-berencana-bangun-apartemen
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai bersama presiden terpilih Prabowo Subianto. (Sumber: Amzulian Rifai via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menilai presiden terpilih Prabowo Subianto bersimpati terhadap hak fasilitas kerja para hakim saat ini.

Pendapat Amzulian tersebut ia sampaikan menanggapi rencana aksi cuti massal ribuan hakim akibat gaji dan tunjangannya tidak disesuaikan selama 12 tahun.

Menurutnya, pada 20 Mei 2024 lalu, ia telah menyampaikan pada Prabowo mengenai kondisi kesejahteraan hakim.

“Prabowo bersimpati dengan fasilitas kerja yang diterima oleh para hakim oleh karenanya akan memberikan atensi soal ini (kesejahteraan hakim),” kata Amzulian dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2024).

Menurut Amzulian, dalam pertemuan di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan itu, ia berdiskusi dengan Prabowo mengenai kondisi hakim di Indonesia.

Mulai dari sisi sumber daya manusia (SDM) sampai standar tempat tinggal dan asuransi kesehatan.

Prabowo, kata Amzulian, kemudian menyatakan akan membangun apartemen khusus bagi para hakim.

Baca Juga: 12 Tahun Tanpa Penyesuaian Gaji, Hakim Tuntut Solusi Kesejahteraan dari Pemerintah

“Beliau memberikan atensi terhadap perumahan hakim dan berencana membangun apartemen yang layak bagi para hakim terutama di Tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” tutur Amzulian.

Fasilitas rumah atau tempat tinggal menjadi salah satu yang dikeluhkan hakim, baik yang bertugas di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.

Rumah dinas hanya diberikan kepada pimpinan pengadilan. Sementara, tunjangan sewa rumah dinilai kecil yakni Rp 2,5 juta per bulan.

Ia pun mengaku yakin bahwa Prabowo akan memperhatikan nasib hakim dengan serius.

Menurutnya, di akhir pertemuan itu Prabowo menyampaikan pesan bahwa pihaknya akan langsung bertindak, tanpa banyak bicara.

“Kita tidak banyak bicara, tapi di saatnya nanti kita langsung action,” ujar Amzulian menirukan pesan Prabowo.

Diketahui, ribuan hakim di pengadilan di seluruh daerah Indonesia berencana melakukan cuti bersama selama lima hari, yakni 7 hingga 11 Oktober 2024.

Informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid.

Cuti bersama hakim ini menjadi bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Baca Juga: Respons Rencana Cuti Massal, MA Bakal Terima Ikahi dan Solidaritas Hakim 7 Oktober

Menurutnya, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang mengatur rincian gaji pokok hakim sama dengan pegawai negeri sipil (PNS), yakni berkisar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. 

Untuk mencapai gaji Rp 4 juta, hakim Golongan III harus mengabdi setidaknya selama 30 tahun, sedangkan hakim Golongan IV harus mengabdi 24 tahun.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x