Kompas TV nasional peristiwa

Fakta-Fakta Kebocoran Data 6 Juta Wajib Pajak Termasuk Jokowi: Dijual Bjorka, Data NIK Valid

Kompas.tv - 19 September 2024, 14:44 WIB
fakta-fakta-kebocoran-data-6-juta-wajib-pajak-termasuk-jokowi-dijual-bjorka-data-nik-valid
Tangkapan layar laman profil peretas Bjorka yang mengaku menguasai 6 juta data wajib pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rabu (18/9/2024). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

Meski begitu, menurut Alfons, data yang bocor itu memang dicuri oleh Bjorka atau bisa saja orang lain yang menggunakan identitas Bjorka dan kemudian menjual data wajib pajak itu di forum peretas.

Alfons mengatakan, berdasarkan data sampel yang bocor dan dibagikan Bjorka, setelah diperiksa, data itu terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan valid.

"Apa dasarnya? Karena dia memuat data NPWP, data KPP (kantor pajak), data Kanwil DJP, ada data KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha), kode KLU, tanggal daftar pajak, status PKP (pengusaha kena pajak), pengukuhan PKP, jenis WP (wajib pajak). Itu sudah jelas ini adalah data dari kantor pajak yang bocor," kata Alfons.

Baca Juga: Dirjen Pajak soal 6 Juta Data Wajib Pajak Bocor: Kita Cek Dulu Ya, Nanti, Diteliti Dulu

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kebocoran data NPWP itu.

"Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," kata dia, Rabu (18/9/2024).

Siapa Bjorka?

Anonymous dengan nama Bjorka pernah terlibat dalam sejumlah aksi pembocoran data dari berbagai institusi di Indonesia. 

Pada 7 Juli 2023, ia dikabarkan meretas dan membocorkan 34,9 juta data paspor milik warga Indonesia.

Tak hanya itu, pada 20 Agustus 2022, Bjorka juga dilaporkan membocorkan 26 juta riwayat pencarian pelanggan layanan internet Indihome. Ia kemudian menjual data registrasi kartu seluler dari berbagai operator di Indonesia pada 31 Agustus 2022.

Aksi Bjorka tidak berhenti di situ. Pada 6 September 2022, ia mencuri data 105 juta calon pemilih yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ia juga mengeklaim berhasil menguasai data surat-menyurat Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut diambil dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada bulan yang sama.

Selain itu, Bjorka mengaku telah mengambil data peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 12 Maret 2023. 

Baca Juga: Kembali Berulah, Kini Hacker Bjorka Diduga Jual Data Paspor WNI Senilai Rp150 Juta




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x