Kompas TV nasional hukum

Sidang PK Terpidana Kasus Vina: Renaldi Beri Kesaksian soal Penyiksaan dan Tunjukkan Bekas Luka

Kompas.tv - 18 September 2024, 19:34 WIB
sidang-pk-terpidana-kasus-vina-renaldi-beri-kesaksian-soal-penyiksaan-dan-tunjukkan-bekas-luka
Renaldi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

CIREBON, KOMPAS.TV - Renaldi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan enam terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024).

Renaldi merupakan adik Eka Sandi, salah satu terpidana. Renaldi sempat ikut ditangkap polisi terkait kasus tersebut pada 2016 silam.

Saat memberikan kesaksian, Renaldi tak dapat menahan tangisnya saat menceritakan penyiksaan yang diterimanya bersama para terpidana dari anggota polisi, saat dipaksa mengaku menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Mulanya, Renaldi mengaku dirinya dan para terpidana mendapat kekerasan dari polisi saat ditangkap.

"Saya digeret-geret masuk sama Saka Tatal, di dalam mobil saya dipukulin pakai tangan, ditonjokin," katanya dalam sidang.

"Yang lain ditonjokin?" tanya kuasa hukum enam terpidana.

"Iya," jawab Renaldi.

Saat disinggung siapa yang melakukan pemukulan di dalam mobil, Renaldi menyebut rekan-rekan dari ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana.

"Kalau Pak Rudiana ikut mukul di mobil?" tanya kuasa hukum.

"Pas pertama enggak mukul, pas di Polres (Kota Cirebon) mukul," kata Renaldi.

Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya dan para terpidana juga mengalami penyiksaan saat diintrogasi oleh anggota polisi di Polres Kota Cirebon.

Baca Juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Eks Kabareskrim: Ingat, Tak Semua Aggota Polri Boleh Menangkap

"Masih di Kanit dipukuli, ditendang. Ditanya-tanya 'Kamu membunuh, memperkosa?' Saya enggak tahu, tapi disuruh ngaku," jelas Renaldi.

"Saya bilang enggak tahu, dipukul terus sampai malam," sambungnya.

Ia menyebut dirinya dibebaskan usai mendapat pembelaan dari sang kakak, Eka Sandi. 

"Kakak saya pasang badan pak, sampai kakak saya yang dipukuli," kata Renaldi sambil terisak.

"Kakak-kakak saya semuanya tidak tahu. Sampai dihukum dipukuli, dihukum kaya gitu," imbuhnya.

Pada sidang tersebut, Renaldi juga mengaku ia dan kakaknya dipukul dengan gembok di bagian kepala.

"Kakak saya, ya Allah, sampai dipukuli pakai gembok," ujar Renaldi sambil menangis.

"Saudara kepalanya dipukul pakai gembok juga?" tanya kuasa hukum.

"Pakai gembok, pak," jawab Renaldi.

"Berdarah?"

"Berdarah."

"Ada bekasnya?"

"Ada pak," jawab Renaldi sambil memegang kepalanya.

Mendengar pengakuan tersebut, kuasa hukum terpidana pun meminta Renaldi untuk menunjukkan bekas luka tersebut kepada majelis hakim. 

Renaldi bersama beberapa kuasa hukum kemudian menunjukkan bekas luka di kepalanya kepada hakim.

Baca Juga: Cerita Widi Awal Kenalan dengan Vina di 2016 hingga Seminggu Sebelum Malam Kecelakaan


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x