CIREBON, KOMPAS.TV - Renaldi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan enam terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024).
Renaldi merupakan adik Eka Sandi, salah satu terpidana. Renaldi sempat ikut ditangkap polisi terkait kasus tersebut pada 2016 silam.
Saat memberikan kesaksian, Renaldi tak dapat menahan tangisnya saat menceritakan penyiksaan yang diterimanya bersama para terpidana dari anggota polisi, saat dipaksa mengaku menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Mulanya, Renaldi mengaku dirinya dan para terpidana mendapat kekerasan dari polisi saat ditangkap.
"Saya digeret-geret masuk sama Saka Tatal, di dalam mobil saya dipukulin pakai tangan, ditonjokin," katanya dalam sidang.
"Yang lain ditonjokin?" tanya kuasa hukum enam terpidana.
"Iya," jawab Renaldi.
Saat disinggung siapa yang melakukan pemukulan di dalam mobil, Renaldi menyebut rekan-rekan dari ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana.
"Kalau Pak Rudiana ikut mukul di mobil?" tanya kuasa hukum.
"Pas pertama enggak mukul, pas di Polres (Kota Cirebon) mukul," kata Renaldi.
Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya dan para terpidana juga mengalami penyiksaan saat diintrogasi oleh anggota polisi di Polres Kota Cirebon.
Baca Juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Eks Kabareskrim: Ingat, Tak Semua Aggota Polri Boleh Menangkap
"Masih di Kanit dipukuli, ditendang. Ditanya-tanya 'Kamu membunuh, memperkosa?' Saya enggak tahu, tapi disuruh ngaku," jelas Renaldi.
"Saya bilang enggak tahu, dipukul terus sampai malam," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.