8. Surat Pernyataan tidak sesuai format
9. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.
10. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku.
Baca Juga: 3 Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag, Ini Tanda Jika Lulus
11. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.
12. Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumen
Bagi peserta yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat pada pengumuman seleksi administrasi pada 14-17 September 2024, peserta masih diberikan hak untuk melakukan sanggah.
Waktu yang diberikan untuk melakukan sanggah adalah tiga hari, yakni 18-20 September 2024.
Namun sebagai catatan, sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi dilakukan oleh instansi yang salah, bukan kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah di laman sscasn.bkn.go.id.
Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
Jawaban dari sanggahan nantinya akan dimulai pada 18-22 September 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi pascamasa sanggah yakni pada 21-27 September 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.