Kompas TV nasional hukum

Perwira Polisi Jadi Tersangka karena Perintahkan Kuras Bak, Kabid Humas Sebut Motifnya Cari Bukti

Kompas.tv - 12 September 2024, 21:42 WIB
perwira-polisi-jadi-tersangka-karena-perintahkan-kuras-bak-kabid-humas-sebut-motifnya-cari-bukti
Penyidik Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

BANDUNG, KOMPAS.TV – Polisi menjelaskan motif Ipda T, perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diberitakan, Ipda T ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan sejumlah pihak untuk menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut motif Ipda T memerintahkan untuk menguras bak mandi adalah untuk menemukan barang bukti pada perkara pembunuhan itu.

“Jadi terkait dengan obstruction of justice, yang bersangkutan itu menyuruh saksi untuk membersihkan atau menguras bak mandi,” kata dia, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Perwira Polisi Tersangka Perusakan TKP Kasus Ibu dan Anak Subang, Motif Masih Diselidiki

“Motifnya, ya yang bersangkutan ingin mendapatkan barang bukti. Jadi tidak ada kaitan dengan tersangka Yosep atau tersangka yang lain,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Jules, pihaknya menangani perkara yang melibatkan tersangka Ipda T.

“Jadi sejauh ini yang kita tangani adalah tersangka T. Kita tetap berpinsip pada asas praduga tak bersalah. Ini masih berproses.”

“Jadi sudah dilakukan proses penyidikan dan kita koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Mengutip pemberitaan Kompas.TV, Jules Abraham Abast mengatakan T ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menghambat penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang terjadi pada tahun 2021 silam.


Ia menjelaskan, tersangka yang berpangkat Ipda ini menyuruh saksi berinisial S untuk menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP), dengan tujuan mencari barang bukti.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x