Nawawi menekankan KPK memperlakukan semua orang setara di mata hukum.
"Kita bekerja seperti itu mau dia seorang apa yang terkait tindak pidana itu, seorang Bupati seorang anggota DPR, seorang menteri, seorang Gubernur, kita enggak pernah membedakan kalau terkait dengan tindak pidana yang kita tangani. Kita samakan semua siapa pun itu," jelasnya.
Kaesang dilaporkan usai ia dan istrinya, Erina Gudono, diduga menggunakan jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Adapun hal itu diketahui melalui unggahan Erina di Instagram yang memperlihatkan bagian sayap dan jendela pesawat.
Kaesang dan Erina diduga pergi ke AS menggunakan jet sewaan Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.
Adapun laporan terhadap Kaesang dilayangkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun. Saat ini, laporan tersebut tengah ditelaah lembaga antirasuah.
Sementara dugaan gratifikasi yang diterima Bobby muncul usai foto-foto yang menunjukkan dirinya bersama sang istri, Kahiyang Ayu, menaiki jet pribadi, viral di media sosial.
KPK kemudian mengalihkan penanganan kasus ini dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
KPK mengatakan pengalihan ini dilakukan karena sudah ada laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi Bobby dan Kaesang. Penanganan kasus tersebut kini berada dalam wewenang PLPM.
Baca Juga: Jokowi Respons Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Semua Sama di Mata Hukum!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.