Kompas TV nasional hukum

KPK Maju Mundur Usut Jet Bobby-Kaesang, ICW: Tak Lagi Independen, Pekewuh Periksa Keluarga Jokowi

Kompas.tv - 8 September 2024, 14:10 WIB
kpk-maju-mundur-usut-jet-bobby-kaesang-icw-tak-lagi-independen-pekewuh-periksa-keluarga-jokowi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep memberikan surat dukungan partai untuk kakak iparnya, Bobby A Nasution, untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Rabu (14/8/2024). (Sumber: Nikson Sinaga/Kompas.id)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

Adapun Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyebut posisi KPK yang dilematis terkait kasus Kaesang dan Bobby tidak bisa dilepaskan dari revisi UU KPK pada 2019 silam. Sejak revisi tersebut, KPK bukan lagi lembaga independen, melainkan berada di rumpun eksekutif.

"Ada semacam ewuh pakewuh (rasa sungkan) kalau kemudian mau memanggil, memeriksa keluarga Presiden Jokowi. Entah itu yang statusnya sebagai penyelenggara negara ataupun yang bukan penyelenggara negara seperti Kaesang,” kata Agus, Sabtu (7/9).

Hubungan kekeluargaan Kaesang dan Bobby dengan Presiden Jokowi menurutnya membuat KPK ragu dan hati-hati dalam mengklarifikasi dugaan gratifikasi. 

Kata Agus, dengan situasi saat ini, KPK seolah dalam posisi "maju kena, mundur kena." Pasalnya, jika KPK memutuskan lanjut mengusut, mereka bisa berhadapan dengan rezim Jokowi. Namun, jika mundur, KPK menghadapi tekanan publik.

"Sekarang, ini sudah menjadi persoalan publik. Daripada maju-mundur kena, lebih baik maju saja sekalian. Toh, kemungkinan juga akan ditindaklanjuti pimpinan berikutnya karena komisioner yang sekarang tinggal beberapa bulan lagi masa jabatannya,” paparnya.

Sementara itu, peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman menilai sikap KPK terkait kasus Kaesang dan Bobby menunjukkan adanya dinamika internal. 

"Banyak pengamat berspekulasi bahwa semua itu tidak lepas dari adanya bentuk tekanan. Pasti KPK menerima bentuk tekanan. Namun, hal itu yang tahu hanya pimpinan KPK," sambung Zaenur.

Senada dengan Agus, Zaenur menilai sikap tidak tegas dari KPK ini adalah konsekuensi dari revisi UU pada 2019. Menurutnya, pimpinan KPK saat ini didominasi oleh unsur kekuasaan eksekutif.

Kendati demikian, Zaenur menyebut penanganan perkara melalui tindak lanjut pengaduan masyarakat sejatinya memberikan kepastian dari sisi hukum. Kata Zaenur, tindak lanjut tersebut berada dalam ranah pro-yustisia sehingga masyarakat diharapkan terus mengawa proses kasus Kaesang dan Bobby.

Baca Juga: KPK Setor Rp40,5 Miliar ke Kas Negara terkait Kasus Korupsi Rafael Alun


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x