Peran Ketujuh Pelaku
Dilansir dari Kompas.com, pelaku HFP ditangkap usai kedapatan mengajak masyarakat untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
HFP juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Sementara LB ditangkap lantaran mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Kemudian, DF melakukan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus di Jakarta. Lalu FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar gereja.
Selanjutnya, HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman.
Lalu, ER yang menggunakan akun Akun Abu Mustaqiim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi menanggai pidato Paus Fransuscus di Masjid Istiqlal.
ER juga sebelumnya telah mengikuti baiat ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
Terakhir, RS yang terlibat melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk menembak Paus Fransikus.
Saat ini para penyebar teror sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri beserta jajaran.
Baca Juga: 2 Terduga Teroris Ditangkap di Jakbar, Densus 88 Sita Airsoft Gun, Bendera ISIS hingga Bahan Peledak
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.