Kompas TV nasional humaniora

Panduan Mengatasi Masalah Gagal Membubuhkan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Kompas.tv - 4 September 2024, 21:50 WIB
panduan-mengatasi-masalah-gagal-membubuhkan-e-meterai-untuk-pendaftaran-cpns-2024
Ilustrasi. Cara mengatasi masalah gagal membubuhkan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024. (Sumber: Dok. Kemendikbud)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran CPNS 2024 mewajibkan pelamar untuk menggunakan e-meterai dalam dokumen resmi seperti surat lamaran dan surat pernyataan.

Namun, sejumlah pendaftar CPNS 2024 mengalami kesulitan saat membubuhkan e-meterai akibat gangguan pada website pembelian e-meterai.

E-meterai bisa dibeli di beberapa website, salah satunya, meterai-elektronik.com. Namun, sejak sekitar Selasa (3/9/2024), website meterai-elektronik.com mengalami eror.

Hal ini mengakibatkan e-meterai yang sudah dibeli di website tersebut tidak bisa atau gagal dibubuhkan.

Berikut cara mengatasi masalah gagal membubuhkan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Pendaftar CPNS 2024 Kesulitan Beli e-Meterai, Ini Kata PT Pos Indonesia

Cara Mengatasi Masalah Gagal Membubuhkan e-Meterai

Jika peserta gagal membubuhkan e-meterai karena website meterai-elektronik.com eror, pengajuan pengembalian dana bisa dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kirim email ke cs.digital@peruri.co.id.

2. Tulis subjek email dengan format: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.

3.Lampirkan informasi berikut:

  • Nomor HP
  • Nama
  • Bukti pembayaran
  • Sisa kuota saat ini
  • Nomor invoice yang dibatalkan

Ketentuan Pengembalian Dana

  • Pengajuan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  • Pembatalan hanya berlaku untuk satu invoice pembelian kuota secara utuh.
  • Tidak dapat dilakukan untuk sebagian keping e-meterai dalam satu invoice.
  • Proses pengembalian dana maksimal 45 hari kalender.
  • Pengembalian dana sebesar 75% dari total pembayaran.
  • Jika kuota e-meterai pengguna tidak mencukupi, pengajuan pembatalan tidak akan diproses.

Untuk informasi lebih lanjut, pengguna dapat menghubungi Contact Center Peruri di nomor WhatsApp 081110675555.

Baca Juga: Rincian Formasi Lulusan SMA dan Gaji Seleksi CPNS 2024 di Bea Cukai

Melalui unggahan di Instagram resminya, Peruri menginformasikan bahwa gangguan pada website meterai-elektronik.com disebabkan oleh lonjakan trafik yang tinggi. 

Mereka menyarankan pendaftar CPNS 2024 untuk mencoba membeli e-meterai di platform reseller lainnya seperti:

  • Website Skill Academy
  • Posfin
  • Aplikasi Momofin
  • Aplikasi Sobatmeterai
  • Pos Indonesia

Cara Membeli e-Meterai secara Online

Berikut langkah-langkah untuk membeli e-meterai melalui platform resmi:

  • Buka salah satu website distributor e-meterai.
  • Pilih opsi "Daftar" dan pilih "Personal" untuk individu.
  • Lakukan registrasi sesuai petunjuk yang tersedia.
  • Verifikasi akun melalui email yang didaftarkan.
  • Log in dan pilih opsi pembelian e-meterai.
  • Pilih jumlah e-meterai yang diinginkan dan lakukan pembayaran.
  • Setelah pembayaran sukses, e-meterai akan tersedia untuk digunakan.

Harga e-Meterai

Harga setiap e-meterai adalah Rp10.000, sesuai dengan Surat MK No. 134/PMK.03/2021.

Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen CPNS dan PPPK

Untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Log in dengan akun e-meterai yang telah terdaftar.
  • Unggah dokumen dalam format PDF.
  • Letakkan gambar e-meterai pada posisi yang diinginkan di dokumen.
  • Konfirmasi pembubuhan e-meterai dan dokumen akan dikirimkan otomatis ke email.

Alternatif Tempat Pembelian e-Meterai

Selain melalui platform online, pembelian e-meterai juga dapat dilakukan di kantor cabang Bank BUMN, bank swasta, atau melalui distributor resmi seperti PT Telkom Indonesia dan PT Peruri Digital Security.

Baca Juga: Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 di Kemdikbudristek dan Kemenag


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x