Kompas TV nasional humaniora

Bisakah Mendaftar Seleksi CPNS 2024 dan PPPK di Tahun yang Sama? Ini Penjelasan BKN

Kompas.tv - 24 Agustus 2024, 20:50 WIB
bisakah-mendaftar-seleksi-cpns-2024-dan-pppk-di-tahun-yang-sama-ini-penjelasan-bkn
Foto ilustrasi rekrutmen CPNS 2024. Cara daftar akun CPNS 2024 di sscasn.go.id. Sebelum bisa daftar seleksi, peserta wajib daftar akun SSCASN dulu sebagai tahap awal pendaftaran CPNS 2024. (Sumber: KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024) lalu dan akan berlangsung hingga Jumat, 6 September mendatang. 

Namun, kebijakan yang membatasi pelamar hanya bisa mengikuti satu jenis seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu tahun menuai banyak pertanyaan dari masyarakat.

Kebingungan warganet terutama terkait aturan yang melarang pelamar CPNS untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun yang sama. 

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan.

Plt Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menegaskan bahwa pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu jenis pengadaan ASN pada tahun yang sama, yaitu CPNS atau PPPK. 

"Terkait hal tersebut (pelamar CPNS tidak bisa ikut PPPK di tahun yang sama) sudah kami sampaikan di kanal informasi BKN sesuai ketentuan pengadaan CASN tahun ini," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/8).

Berdasarkan informasi dari BKN, pendaftaran PPPK 2024 memang belum dibuka. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa pendaftaran PPPK akan segera diumumkan.

Vino juga menambahkan, selain hanya boleh melamar satu jenis pengadaan ASN, pelamar juga hanya diperbolehkan melamar satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi. 

Jika ada peserta yang mendaftar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan, atau jabatan dengan menggunakan identitas kependudukan yang berbeda, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tes CPNS 2024 Dibuka Pengurusan Surat Kesehatan Meningkat

"Peserta akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Adapun, alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tidak dilakukan bersamaan adalah karena pemerintah masih dalam proses menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang masih diverifikasi. 

Pemerintah terus berupaya agar proses tersebut dapat segera rampung, sehingga penataan ASN dapat dilakukan dengan lebih baik.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Cara cek formasi seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Gulir ke bawah pada halaman awal portal SSCASN

3. Masukkan jenjang pendidikan terakhir

4. Pilih program studi

5. Masukkan nama instansi yang dituju

6. Masukkan Jenis Pengadaan, pilih CPNS

7. Klik tombol 'Cari'

Baca Juga: Statistik Jumlah Pelamar CPNS 2024 Terkini, 37.761 Orang Submit, Kemenkumham Paling Banyak Dilamar


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x