Kompas TV nasional politik

Nurdin Halid Sebut Golkar Tidak Lagi Ikut Bahas Revisi UU Pilkada kecuali Putusan MK Dimasukkan

Kompas.tv - 23 Agustus 2024, 20:00 WIB
nurdin-halid-sebut-golkar-tidak-lagi-ikut-bahas-revisi-uu-pilkada-kecuali-putusan-mk-dimasukkan
Nurdin Halid dalam Satu Meja The Forum, Rabu (12/4/2023) menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) boleh bergabung dalam Koalisi Besar jika tidak mematok calon presiden (capres). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

“Di Fraksi Gerindra ada 10, jadi hadir fisik ini ada 86 orang kalau nggak salah tadi, ya,” ucap Dasco.

Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota. Selain itu, kuorum tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.

Baca Juga: Aksi Demo Lanjutan Kawal Putusan MK Masih Terjadi di Mataram, Sulsel Hingga Surabaya

Putusan MK

Adapun rencana pengesahan revisi UU Pilkada itu dijadwalkan DPR setelah MK mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024).

Lewat putusan nomor 60, MK mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik kini didasarkan pada perolehan suara sah pemilu berdasarkan rasio jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap, dengan persentase setara dengan pencalonan perseorangan.

Berdasarkan putusan MK, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta, misalnya, hanya memerlukan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.

Sementara melalui putusan nomor 70, MK menegaskan penghitungan usia untuk memenuhi syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung dari waktu penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan saat pelantikan calon yang terpilih.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x