Kompas TV nasional humaniora

Syarat dan Kualifikasi Pendidikan untuk Daftar Seleksi CPNS 2024 di Kementerian PPPA

Kompas.tv - 23 Agustus 2024, 04:30 WIB
syarat-dan-kualifikasi-pendidikan-untuk-daftar-seleksi-cpns-2024-di-kementerian-pppa
Ilustrasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuka pendaftaran seleksi CPNS 2024. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.

Pelamar perlu mengetahui persyaratan yang telah ditentukan sebelum melakukan registrasi.

Berikut beberapa persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2024 di Kementerian PPPA.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  • Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan hukum tetap terkait tindak pidana yang menyebabkan hukuman penjara dua tahun atau lebih;
  • Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta;
  • Kepegawaian: Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
  • Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani;
  • Keterlibatan dalam Organisasi: Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status hukumnya;
  • Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di luar negeri jika diperlukan.

Kualifikasi Pendidikan:

Pelamar lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT, dengan IPK minimal 2.75.

Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah dan transkrip nilai harus sudah disetarakan oleh kementerian terkait.

Jenis Kebutuhan Khusus:

  • Penyandang Disabilitas
  • Putra/Putri Kalimantan

Dokumen yang Harus Diunggah:

  • Surat lamaran dan surat pernyataan: Wajib diberi e-meterai Rp10.000
  • KTP elektronik
  • Pas foto terbaru (4x6)
  • Ijazah dan transkrip nilai

Dokumen Khusus (bagi penyandang disabilitas): Surat keterangan dokter dan video aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Website Pendafataran Seleksi CPNS 2024 Lemot, BKN: Mohon Bersabar, Dicoba Terus Saja

Daftar Jabatan dan Gaji CPNS Kementerian PPA 2024

1.Analis Anggaran Ahli Pertama

Tugas: melakukan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520

2. Analis Hukum Ahli Pertama

Tugas: melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520,-.

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama

Tugas: mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520

4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Tugas: melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520

5. Arsiparis Terampil

Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.684.000,-

6. Auditor Ahli Pertama

Tugas: melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.250.520

7. Auditor Terampil

Tugas: melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.684.000

8. Manggala Informatika Ahli Pertama

Tugas: melakukan kegiatan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.800.520

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x