Kompas TV nasional peristiwa

Koalisi Organisasi Pers Sebut Harus Jaga Demokrasi dari Krisis Konstitusi dan Ancaman Oligarki

Kompas.tv - 22 Agustus 2024, 13:35 WIB
koalisi-organisasi-pers-sebut-harus-jaga-demokrasi-dari-krisis-konstitusi-dan-ancaman-oligarki
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri Munas XI Partai Golkar di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) malam. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam perkembangan politik yang semakin memanas, pers mempunyai peran penting untuk menjaga keberlanjutan demokrasi di Indonesia.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Koalisi Lintas Organisasi Pers menyoroti pentingnya peran pers di tengah situasi terkini.

Yakni konstitusi dan demokrasi yang terancam oleh tindakan elit-elit kekuasaan yang berupaya menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) demi kepentingan pragmatisme politik.

Pihak IJTI menegaskan kembali peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses demokrasi.

Dalam putusan MK No. 60/PUU-XII/2024 dan No. 70/PUU-XII/2024 yang terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia minimal calon kepala daerah, IJTI memandang keputusan ini memberikan ruang bagi demokrasi yang lebih inklusif.

Keputusan ini juga dianggap membuka peluang bagi calon pemimpin yang lebih berintegritas untuk muncul, serta mengangkat aspirasi masyarakat ke tingkat yang lebih baik.

Namun, IJTI memperingatkan, ketidakpatuhan terhadap konstitusi yang telah diputuskan oleh MK dapat menjadi ancaman serius bagi kebebasan berdemokrasi dan berekspresi. 

Pers sebagai pengawal demokrasi diminta untuk terus memberikan informasi yang akurat dan berimbang, agar masyarakat tidak salah memilih pemimpin yang akan datang.

"Menyikapi hal tersebut Ikatan Jurnalis Televisisi Indonesia (IJTI) merasa perlu mendorong semua elemen bangsa untuk berpegang teguh pada konstitusi, koridor demokrasi dan komitmen mengedapankan kepentingan masyarakat luas," demikian bunyi pernyataan IJTI

IJTI juga memandang ketidakpatuhan terhadap konstitusi yang sudah diputuskan MK secara final dan binding bisa membungkam kebebasan berdemokrasi dan berekspresi.

"Keputusan MK justru akan membuka demokrasi lebih luas, dan mengangkat aspirasi masyarkat terhadap tingkat yang lebih baik dengan tersedianya calon pemimpin yang berintegritas akan muncul," katanya.

Baca Juga: DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Pilkada, Sidang Paripurna Tidak Kuorum

IJTI meminta kepada seluruh jurnalis di seluruh tanah air, untuk ikut mengawal proses demokrasi dengan ketat dengan memberikan informasi yang akurat, berimbang.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x