2. Klik daftar.
Baca Juga: Jelang Upacara Kemerdekaan RI, BNPB Pastikan Modifikasi Cuaca di IKN Berhasil
3. Isi data diri, meliputi:
4. Pilih salah satu upacara:
5. Lakukan konfirmasi melalui link yang dikirimkan ke email.
Pengumuman lolos atau tidaknya akan diberitahukan melalui email yang didaftarkan.
Jika dinyatakan lolos, calon peserta akan mendapatkan jadwal untuk pengambilan undangan resmi yang diperlukan untuk mengikuti upacara 17 Agustus.
Pengambilan undangan tahun lalu dilakukan di Gedung Krida Bhakti dengan menunjukkan identitas diri yang sama seperti saat pendaftaran online.
Baca Juga: Sekretaris Ungkap Alasan SBY Absen Upacara HUT RI di IKN: Bentrok Agenda di Pacitan
Persyaratan Mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana
Baca Juga: Menteri Basuki Beberkan Persiapan Sidang Kabinet Perdana di IKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.