JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi sejumlah wilayah akan mengalami potensi kekeringan meteorologis pada Dasarian I Agustus (1-10 Agustus 2024).
Kekeringan meteorologis adalah kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.
Melansir bmkg.go.id, berdasarkan jumlah Zona Musim (ZOM), sebanyak 51% wilayah Indonesia masuk musim kemarau pada akhir Juli 2024.
Wilayah yang sedang mengalami musim kemarau meliputi sebagian Aceh, sebagian Sumatera Utara, sebagian Riau, sebagian Bengkulu, sebagian Jambi, sebagian Sumatera Selatan, sebagian Lampung, sebagian Banten hingga Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagian Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Barat, sebagian Sulawesi Tenggara, sebagian Maluku, dan sebagian Papua Selatan.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 5-6 Agustus 2024: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat di Wilayah Ini
Berikut peringatan dini kekeringan meteorologis pada Dasarian I Agustus 2024.
Klasifikasi waspada: beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Klasifikasi siaga: beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Klasifikasi awas: Beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Timur, NTB, dan NTT.
Dikutip dari akun Instagram @bmkg.go.id, Kamis (18/7), dalam menghadapi musim kemarau, BMKG mengimbau masyarakat untuk:
1. Gunakan air dengan bijaksana dan hemat akibat rendahnya curah hujan yang mengisi sumber-sumber air;
2. Hindari membuka lahan dengan membakar, terutama pada daerah hutan yang bertanah gambut akibat mudah terbakar dan sulit dimatikan;
3. Lindungi diri dari suhu dingin dengan mengenakan pakaian hangat, terutama pada malam dan dini hari saat suhu turun drastis. Gunakan selimut atau penghangat ruangan jika diperlukan;
Baca Juga: Puluhan Warga Gowa Diduga Keracunan Usai Konsumsi Hidangan Hajatan
4. Bagi petani, disarankan untuk melindungi tanaman yang sensitif terhadap suhu rendah dengan menggunakan mulsa, rumah kaca, atau pemanas;
5. Waspada terhadap potensi jalan licin akibat embun beku yang terbentuk pada malam hari di daerah yang mengalami bediding ekstrem;
6. Lindungi diri dari paparan langsung sinar matahari dan menghindari aktivitas luar ruangan terutama pada jam-jam terpanas (pukul 11 - 15);
7. Senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya;
8. Siapkan rencana darurat untuk menghadapi kemungkinan krisis air selama musim kemarau, termasuk penyediaan cadangan air minum dan peralatan penyaringan air;
BMKG juga mengimbau masyarakat tetap meng-update informasi dari pemerintah daerah setempat terkait protokol evakuasi apabila terjadi bencana;
Selain itu, potensi pada bagian peringatan dini bersifat secara umum pada skala provinsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.