Baca Juga: Menteri Agama Klaim Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya
Di usia dewasa, dia belajar ke Al-Azhar di Kairo, Mesir dan melanjutkan studi di Universitas Sorbonne Prancis dengan disertasi berjudul L'evolution de l'Islam en Indonesie ou Consideration Critique du Livre Tjentini (Perkembangan Islam di Indonesia atas Dasar Kajian Kritis terhadap Kitab Centini).
Sebagai menteri agama di masa revolusi, tugas Rasjidi sangat berat. Dia harus menjelaskan posisi dan pentingnya kementerian ini dalam integrasi bangsa Indonesia.
Rasjidi harus menjawab kelompok Kristen dan Katolik yang khawatir kementerian ini lebih dominan kepada kelompok Islam. Di awal revolusi, hal ini sangat sensitif.
Dia selalu berpegang pada konstitusi Pasal 28 UUD 1945, dan senantiasa menyebutkan bahwa negara melalui Kementerian Agama tidak akan turut campur dalam urusan keyakinan agama.
Pada saat yang bersamaan, dia harus melakukan konsolidasi di internal kementerian. Termasuk mengatur tugas dan wewenang para pegawainya.
Maklum, sebagai kementerian baru, belum jelas benar batas ruang gerak, tanggung jawab dan wewenangnya.
Maka Rasjidi pun mengambil alih beberapa tugas yang sebelumnya ada di kementerian lain seperti masalah perkawinan, kemasjidan, dan urusan haji yang sebelumnya ada di Kementerian Dalam Negeri.
Meski memiliki masa jabatan singkat, namun Rasjidi berhasil meletakkan dasar-dasar organisasi di Kemenag sekaligus menjadi corong persatuan umat. Rupanya, kondisi negara yang serba morat-marit tidak menyurutkan jiwa berkorban Rasjidi untuk membawa Indonesia ke era yang lebih gemilang.
Setelah tak lagi menjabat sebagai menteri, Rasjidi dikenal sebagai pemikir dan penulis buku-buku agama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.