JAKARTA, KOMPAS.TV - Unggahan seorang warganet yang menujukkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka 18 Agustus 2024 mendatang.
Unggahan tersebut salah satunya dibagikan di media sosial TikTok oleh akun @wanita***, Kamis (1/8/2024).
Dalam unggahan tersebut, terlihat jadwal pengumuman formasi CPNS dan PPPK instansi pusat dan daerah pada 4 Agustus 2024.
Sementara, pengumuman jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 berlangsung pada 5-17 Agustus 2024.
Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK disebut dibuka mulai 18 Agustus-2 September 2024.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengatakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) belum merilis jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Baca Juga: BUMN PT Pertamina Buka Lowongan Kerja 2024 Besar-besaran untuk Lulusan S1, Bisa Jadi Karyawan Tetap
"Belum ya," ujarnya, Jumat (2/8/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Vino menyampaikan, calon pelamar CASN tahun ini dapat merujuk pada agenda yang akan dirilis Panselnas.
Kendati demikian, pihaknya tidak menyebut kapan panitia akan mengeluarkan agenda rangkaian seleksi CASN tersebut.
"Setelah pembukaan diumumkan (oleh Panselnas) nanti akan bersamaan disampaikan jadwal per tahapan," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.
Dalam Kepmen PANRB tersebut tercantum syarat umum pendaftaran CPNS 2024.
Syarat CPNS 2024
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Insentifnya
Sementara itu, passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 juga diatur dalam KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
SKD CPNS 2024 masih meliputi 3 bagian yakni:
1. Tes wawasan kebangsaan (TWK);
2. Tes intelegensia umum (TIU); dan
3. Tes karakteristik pribadi (TKP).
SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit dengan jumlah soal 110 butir dengan rincian:
Pembobotan Nilai SKD CPNS 2024
1. Materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
2. Materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 yang Dibuka Awal Agustus, Ini Aturan Terbarunya dari KemenPANRB
Nilai Maksimal SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus
lima puluh), dengan rincian:
Passing Grade SKD CPNS 2024
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk bisa berkesempatan lolos ke tahap berikutnya.
Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2024?
Ketentuan nilai ambang batas di atas berlaku pada penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.