1. Pilih "Buat Akun Baru"
2. Isi kolom yang tersedia, yaitu:
a. Nomor Kartu Keluarga (KK).
b. Alamat sesuai KTP.
3. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP.
4. Klik "Buat Akun Baru".
5. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
6. Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
7. Login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
8. Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
9. Klik "Cari Data".
Besaran Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan, yang akan dibagikan dua bulan sekali sehingga total dana yang disalurkan sebesar Rp400.000.
Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2024 untuk Rekening KKS Sudah Dimulai? Simak Statusnya di Cek Bansos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.