JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan tahapan dan jadwal resmi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 untuk memastikan proses yang tertib dan lancar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. KPU akan menyelenggarakan pemilihan ini dengan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Data daru KPU, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 dikutip dari laman resmi KPU
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Baca Juga: Peringatan Ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa, 938 Pegawai Kejaksaan Dapat Penghargaan dari Presiden
Tahap Persiapan:
Perencanaan Program dan Anggaran
Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Tahap Penyelenggaraan:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon
Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon
Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye
Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
Baca Juga: Pesan Jokowi di Hari Anak Nasional ke-40, Tekankan Pentingnya Anak-anak sebagai Pemimpin Masa Depan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.