Baca Juga: Wali Kota Semarang Soal Penggeledahan KPK, Sebut Ada di Kantor hingga Bakal Ikuti Prosedur
Ia menegaskan, hingga saat ini Hevearita masih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Semarang.
”Nyatanya sampai saat ini KPK belum menyatakan secara resmi (nama) tersangka, satu pun. Pencekalan juga tidak menyebut nama siapa-siapa yang dicekal,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.
Sejak Rabu (17/7) pekan kemarin hingga hari ini Senin (22/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, termasuk kantor Hevearita.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Di mana dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Baca Juga: Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang Digeledah KPK, Begini Hasil Temuannya
Sumber : Kompas TV/Kompas.id.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.