JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang jurnalis perempuan diduga mengalami pelecehan di dalam gerbong kereta listrik (KRL) pada Selasa (16/7/2024) malam.
Kejadian tak menyenangkan tersebut dialami korban saat tengah duduk di kursi penumpang, dan tiba-tiba dirinya direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seorang pria paruh baya.
"Selasa, 16 Juli 2024 sekitar jam 20.15 WIB, saya naik KA Komuter dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Saya duduk sendiri bermain HP dan memasang earphone, saya tidak memperhatikan sekeliling," kata korban dalam keterangannya.
Hal tersebut diketahui usai seorang petugas KAI memberitahu korban terkait aksi pelaku. Mulanya pelaku membantah telah merekam korban, namun, saat diperiksa isi handphone-nya, terdapat video yang berisi korban.
"Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit," ujarnya.
Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan sekuriti membantu pun langsung mengamankan pelaku. Saat berada di kantor sekuriti dan HP pelaku kembali diperiksa, ternyata di dalamnya tak hanya video korban, tetapi terdapat banyak video korban lainnya.
Korban pun kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke pihak kepolisian. Namun menurut pengakuannya, polisi tak bisa memprosesnya secara hukum.
"Karena, kata si Polwan lagi, dari bukti video di HP pelaku kami tidak menemukan bahwa ini ada tindakan pelecehan, dan untuk tindakan tidak menyenangkan itu sudah tidak ada di Pasal 335. 'Adanya tindakan tidak menyenangkan itu karena ada paksaan dari pelaku,' begitu kata si Polwan," ujarnya.
Atas hal itu, pelaku yang berusia 52 tahun itu pun hanya membuat surat pernyataan bermeterai dan video permintaan maaf.
Baca Juga: Penumpang KRL Sempat Cekcok dengan Orang Tua Balita Karena Terkena Ingus
Penjelasan KAI Commuter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.