Kompas TV nasional hukum

AKBP Rossa Kembali Dilaporkan, Jubir KPK Sebut Penyidiknya Bertindak Profesional

Kompas.tv - 12 Juli 2024, 20:12 WIB
akbp-rossa-kembali-dilaporkan-jubir-kpk-sebut-penyidiknya-bertindak-profesional
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

“Saya belum mendapatkan pernyataan dari para lembaga yang menerima laporan itu, penyidik kami melakukan penyimpangan, belum menemukan itu, saya pikir penyidik kami profesional.”

“Ini mengganggu tapi kami tetap profesional, selain rossa juga ada beberapa penyidik lain yang juga terlibat dalam perkara yang dimaksud untuk tetap mencari tersangka HM dan menuntaskan perkaranya sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melaporkan penyidik KPK yang memburu buron Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewas KPK.

Menurut anggota Tim Hukum DPP PDI-P Johannes Tobing, pihaknya kembali melaporkan Rossa terkait penggeledahan di rumah Donny Tri Istiqomah, anggota advokat PDI-P yang pernah diperiksa sebagai saksi suap Harun Masiku.

“Tanggal 3 Juli, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah Donny Istiqomah,” ujar Johannes di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024), dikutip Kompas.com.

Ia menuding Rossa melakukan dugaan gratifikasi hukum dalam penggeledahan berlangsung empat jam itu.

Baca Juga: Kusnadi Staf Hasto Laporkan AKBP Rossa ke Propam Polri, KPK: Ganggu Rencana Penyidikan

Rossa disebut meminta Donny mengakui dan memberikan informasi yang jujur terkait keberadaan Harun Masiku.

Namun, kata Johannes, Donny menyebut dirinya telah memberikan kesaksian dalam sidang untuk terdakwa dalam kasus Harun Masiku yang saat ini telah berkekuatan hukum tetap.


Kemarin, Kamis (11/7/2024), Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Mabes Polri.

Pengaduan tersebut dilayangkan pengacara Kusnadi, terkait adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel milik klennya. Pengaduan tersebut teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x