JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kini memasuki tahap pencairan dana kedua.
PIP didesain untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat mengakses pendidikan secara penuh hingga menyelesaikan jenjang pendidikan mereka.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan jadwal pencairan PIP 2024 dalam tiga tahap.
Saat ini, pencairan dana PIP telah memasuki tahap kedua yang dimulai dari Mei hingga September 2024.
Tahap ketiga dijadwalkan dari Oktober hingga Desember 2024.
Baca Juga: Berapa Besaran Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud untuk SD, SMP dan SMA? Ini Penjelasannya
Program ini mencakup jalur formal seperti SD, SMP, SMA, dan SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Cara Mengecek Status Penerimaan PIP 2024
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan PIP 2024 melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik. Terdapat dua jenis status penerima PIP yang diberikan di Sistem Informasi Pintar (Sipintar):
Proses Pencairan Dana PIP
Setelah status penerimaan berubah menjadi SK Pemberian, proses pencairan dana PIP dilakukan dengan estimasi waktu masuk ke rekening sekitar 2-3 minggu.
Besaran Dana PIP 2024
Besaran dana PIP yang diterima berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan.
Aktivasi Rekening untuk Penerima PIP
Bagi penerima yang belum melakukan aktivasi rekening, proses ini dapat dilakukan dengan mengunjungi bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbudristek. Peserta didik atau wali siswa perlu menyiapkan:
Program Indonesia Pintar tidak hanya bertujuan meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah dan mengurangi angka putus sekolah.
Dengan bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak Indonesia dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.
Baca Juga: Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Tahap Kedua, Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.