Ketika diproses DKPP dan kasus tersebut terungkap ke publik, sebagai perempuan korban, dia pun harus siap menghadapi berbagai pandangan dan tudingan negatif atas dirinya, terutama di media sosial dan pemberitaan sejumlah media.
Sebagai perempuan yang bekerja dan berkarier di Belanda sejak 2017 hingga sekarang, bagi CAT, menjadi anggota PPLN Den Haag merupakan kepercayaan dari negara. Karena itulah, dia berusaha bekerja sebaik mungkin.
Dia pun tidak menyangka akan menjadi korban manipulasi dari Hasyim. Apa yang dialaminya kini membuat CAT sadar bahwa setiap manusia mempunyai keterbatasan.
”Semua orang mempunyai batas. Begitu juga aku, seharusnya bisa mempunyai waktu mencerna keadaan, waspada dan peka terhadap keadaan,” ujar CAT.
Sejak awal saat Hasyim mendekatinya, dia berulang kali menolak. Namun, berbagai upaya dilakukan Hasyim untuk mendekatinya, terutama menggunakan alasan pekerjaan, hingga akhirnya berujung pada kekerasan seksual.
Pasca-kejadian itu, CAT langsung mengatakan kepada Hasyim bahwa dia akan mengadukan kejadian tersebut ke DKPP. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena Hasyim terus mendekatinya, bahkan memintanya menikah siri. Namun, dia menolak karena tahu Hasyim sudah berkeluarga.
Mengenai janji nikah, CAT menegaskan sama sekali tidak ada janji nikah dari Hasyim. Yang benar adalah pada Januari 2024, Hasyim berjanji setelah surat pernyataan tersebut, dia tidak akan menikah dengan perempuan siapa pun.
”Jadi, aku bukan suka sama suka. Surat itu untuk menuntut tanggung jawab dan keadilan,” ujar CAT.
Dia menegaskan, kehidupan ekonominya sudah lebih dari cukup sehingga apa yang dilakukannya semata-mata untuk keadilan korban.
Lalu mengapa dia mau hadir di DKPP sehingga akhirnya publik mengenalnya? CAT menerangkan, hal itu dia sampaikan karena ingin menepis stigma buruk terhadap korban kekerasan seksual. Dia tidak ingin bersembunyi dan mendorong korban sepertinya untuk berani berbicara, tidak takut dengan intimidasi atau disalahkan orang.
”Karena aku tahu bagaimana rasa susahnya untuk memulai bersuara, bahkan saat memulai bersuara, ada saja hal-hal yang terjadi, yang membuat aku mengurungkan untuk bersuara,” ujarnya.
Pilihan mengadu ke DKPP, menurut CAT, karena sejumlah pertimbangan. Dengan posisi Hasyim yang masih berkuasa, dia khawatir akan menghadapi hambatan jika langsung membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
Kini, setelah ada putusan DKPP, CAT percaya putusan tersebut akan ditindaklanjuti Presiden Jokowi. Dia juga memutuskan untuk kembali kepada kehidupannya semula, melanjutkan bekerja.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Segera Terbitkan Keppres Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Bagi CAT, apa yang dialaminya merupakan pembelajaran berharga. Karena itu, dia berpesan kepada para korban kekerasan seksual. ”Jangan takut, beranilah, dan jangan menyerah.”
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menilai sanksi tegas yang dijatuhkan tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan korban. "Tetapi juga menguatkan korban-korban lain pada peristiwa serupa untuk melaporkan kasusnya,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam siaran pers, Kamis (4/7/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.