JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut ada pembentukan opini dan tekanan luar biasa dari pihak tertentu terhadap dirinya dan keluarga.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).
“Saya membaca pledoi ini dalam ruang sesak pengadilan, di mana sirkulasi informasi dalam kesaksian selama ini bagai langit mendung yang kadang mengandung guntur dan petir bagi saya,” kata SYL, dipantau dari siaran YouTube Kompas TV.
Namun, lanjut dia, sebagai warga negara yang taat hukum, ia meyakini bahwa dalam sidang inilah cahaya keadilan yang terang benderang akan didapatkan melalui putusan majelis hakim yang terhormat.
Baca Juga: Hari Ini, SYL Bacakan Pembelaan Terakhir di Sidang Kasus Korupsi Kementan
“Majelis hakim yang terhormat, betapa sulit membuat nota pembelaan ini di tengah fisik dan psikis serta usia saya yang memasuki 70 tahun saat ini, di mana kondisi tersebut sudah melemahkan tingkat kemampuan fokus dan memori saya dalam menyusun kata-kata."
“Terlebih lagi saya mendengar informasi bahwa terjadi pembentukan atau framing opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok, serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertetu kepada saya dan keluarga saya, baik di tingkat pemeriksaan maupun di proses persidangan,” bebernya.
Pembentukan opini tersebut, kata dia, mulai dari berita bohong atau hoaks yang menyebut dirinya menghilang dan melarikan diri pada saat melaksanakan tugas negara di luar negeri.
Sampai pada hal-hal yang menurutnya melampaui batas adab masyarakat Indonesia.
“Hal tersebut membuat saya hampir merasa putus asa, mengingat saya selama ini hanya berniat untuk bekerja memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara di seluruh rakyat Indonesia, dan menjadikan tugas tanggung jawab saya menjadi bagian dari ibadah saya kepada Tuhan Yang Maha Esa baik sebagai aparatur maupun anggota masyarakat."
SYL mengatakan pembentukan opini tersebut seakan menjadi vonis yang mendahului putusan hakim. Ia menyebut hal itu membuat orang-orang yang ingin memberi dukungan kepada dirinya menjadi panik dan ketakutan.
“Seakan tuduhan kepada saya ini bisa menyeret semua orang yang pernah berkenalan dan menjalin silaturahmi dengan saya baik dalam kedinasan maupun pergaulan.”
“Bukankah hukum dibentuk untuk membuat keteraturan dan kedamaian, bukan menebar ketakutan dan fitnah, apalagi sepemahaman saya, asas praduga tak bersalah, presumption of innocence, harusnya dijunjung tinggi oleh semua orang serta memberi hak jaminan perlindungan dan kesetaraan bagi warga negara di bumi tercinta ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sejak awal dimulainya pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat dirinya, pembentukan opini dilakukan dengan hebat.
“Isu liar dan tuduhan sesat terus terkapitalisasi, seolah-olah saya sebagai manusia yang rakus dan maruk,” ujar SLY.
“Hal tersebut saya yakini dirangkai untuk memengaruhi publik dan membunuh karakter saya dan mungkin juga berniat untuk memengaruhi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini, bahkan kelihatannya ada yang ingin menarik popularitas pada kasus ini,” kata dia.
SYL juga menyebut dalam proses persidangan, dia merasa tuduhan dan fitnah keji datang dari orang-orang yang sudah ia anggap dekat dengan dirinya.
Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Alasan Tak Pertimbangkan Prestasi Syahrul Yasin Limpo di Kementan
“Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan karena pertimbangan mempunyai latar belakang pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan, dengan harapan mampu mengawal dan menjaga saya dan menjalankan tugas dari hal-hal yang dapat merugikan saya sebagai menteri, namun tak disangka melemparkan tuduhan-tuduhan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi,” kata SYL.
“Dengan pemanfaatan posisi sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri, terlebih tuduhan Panji tersebut menyeret-nyeret keluarga saya dan menggambarkan sesuatu yang berlebihan, yang pada faktanya memperkuat alibinya untuk menjalankan peran seolah-olah untuk kepentingan menteri,” sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.