Kompas TV nasional hukum

Eks Ketua KPK: Kalau OTT untuk Hibur Masyarakat, Pilih Cak Lontong dan Komeng Jadi Pimpinan KPK

Kompas.tv - 5 Juli 2024, 10:26 WIB
eks-ketua-kpk-kalau-ott-untuk-hibur-masyarakat-pilih-cak-lontong-dan-komeng-jadi-pimpinan-kpk
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Taufiequrachman Ruki dalam program ROSI, Kompas TV, Kamis (4/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, menanggapi pernyataan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanya untuk hiburan masyarakat.

Menurut Taufiequrachman, jika memang ada pendapat seperti itu, maka ia menyarankan agar panitia seleksi (pansel) Pimpinan KPK meminta Cak Lontong dan Komeng menjadi pimpinan.

Ia menjawab pertanyaan Rosiana Silalahi, host Program ROSI, Kompas TV, mengenai apakah OTT didesain untuk membuat masyarakat terhibur.

“Kalau memang itu pendapat masyarakat, saya menyarankan kepada pansel sebaiknya Cak Lontong dan Komeng diminta jadi pimpinan KPK saja, supaya aspek entertain dari KPK tercukupi,” ucapanya dalam Program ROSI, Kamis (4/7/2024) malam.

Baca Juga: KPK Sebut OTT Hiburan Masyarakat, Ruki: Cak Lontong dan Komeng saja yang Jadi Pimpinan

Saat ditanya apakah dirinya sebagai mantan Ketua KPK merasa terhina ketika OTT disebut hanya sebagai hiburan saja, ia menyebut di kepolisian OTT cukup dilakukan oleh jajaran kepolisian sektor (polsek).

“Kalau saya sebagai seorang perwira polisi mengatakan, OTT itu untuk kepolsian sih cukup dilakukan oleh Polsek. Cukup Polsek saja.”

“Jadi, OTT itu tidak boleh dijadikan cara bertindak utama dalam memberantas korupsi, dia hanya komplementer saja. Cara bertindak utamanya harus melalui penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.

Dengan penyelidikan dan penyidikan, lanjutnya dapat mengungkap sebuah kasus sehingga berhasil menangkap sesuatu yang ia sebut dengan big fish.

“Bukan OTT, kalau OTT yang didapat hanya ceceret-ceceret saja nanti. Bahwa dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kasus besar dilakukan penyadapan dan penyelidikan untuk memperkuat pembuktian, itu perlu, tetapi bukan untuk OTT.”

Meski demikian, ia juga tidak setuju pada pendapat yang menyebut bahwa OTT merupakan hal kampungan.

Baca Juga: Terlibat Suap, Kadis Dikbud Maluku Utara Imran Jakub Ditahan KPK

“OTT tidak kampungan juga ya, tapi dia bukan merupakan cara betindak utama. Cara bertindak utama dari sebuah organisasi yang disebut superbodi itu, yang disebut KPK itu adalah lewat penyelidikan, penyidikan dan pembuktian-pembuktian seara ilmiah,” bebernya.

Follow the money, proses-prosesnya kita teliti satu per satu, sehignga bisa diungkap sebuah konspirasi korupsi yang besar. Besar jumlahnya, besar pelakunya, dan segala macam.”

Penyadapan-penyadapan yang dilakukan oleh KPK, kata dia, boleh dilakukan dalam rangka men-trace kemungkinan melebarnya jaringan, tetapi bukan untuk kepentingan OTT.

“Pada kondisi tertentu OTT perlu dilakukan, OTT dilakukan pertama kali oleh jilid pertama, tahun 2005. OTT boleh dilakukan tapi jangan lantas dijadikan pemanis, sweetener untuk sekadar menyenangkan masyarakat menjadi entertaint dalam layar kaca,” tambahnya.

“Seperti kata saya tadi, kalau tujuannya untuk menyenangkan masyarakat, bukan untuk memberatntas korupsi, ya kita minta saja dengan segala kehormatan, Cak Lontong yang juga seorang inteletual, Komeng, dan beberapa teman-teman lain, mungkin Rosi untuk menjadi pmpinan KPK sehingga lengkaplah entertain ini.”

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap pihaknya berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebagai hiburan untuk masyarakat dalam waktu dekat.

Alex menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan apakah KPK akan gencar menggelar OTT untuk memperbaiki citra lembaga yang terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas.

“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan, 'tinggggg', buat masyarakat senang,” ujar Alex saat ditemui awak media di Tebet, Jakarta, Jumat (21/6/2024), dikutip Kompas.com.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x