Kompas TV nasional hukum

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Hadirkan 5 Saksi, Ada Bondol hingga Liga Akbar

Kompas.tv - 3 Juli 2024, 10:16 WIB
sidang-praperadilan-pegi-setiawan-kuasa-hukum-hadirkan-5-saksi-ada-bondol-hingga-liga-akbar
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM (kanan), bersama Dede Kurniawan (tengah) dan Suharsono alias Bondol (kiri) yang merupakan dua saksi yang akan dihadirkan di sidang praperadilan Pegi hari ini, Rabu (2/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

"Tiga hari kemudian, ia dengar dari warga, rumah ibu Pegi Setiawan digerebek, motor diambil, dan Pegi dituduh pelaku pembunuhan," jelasnya.

Toni mengatakan Bondol kaget, karena saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi, Pegi berada di Bandung. 

"Bondol akan bersaksi terkait pengetahuannya saat kejadian (Pegi) ada di Bandung bahkan mengantarnya sampai angkot bersama Robi dan Ibnu," tegasnya.

Sementara Toni menyebut Dede Kurniawan merupakan teman Pegi. Mereka saling kenal sejak 2015 lalu.

Toni menjelaskan, saat Pegi berada di Bandung, keduanya sering berkomunikasi melalui Messenger Facebook.

"Sebelum kejadian ia menanyakan karena Pegi Setiawan mau pulang. Namun Pegi tak kunjung pulang karena sibuk. Begitu tanggal 1 September 2016, Pegi bilang ke dia tidak jadi pulang karena motor saya di Cirebon dirampas polisi karena disangka geng motor," jelasnya.

"Dalam percakapannya itu pada intinya dia ingin pulang untuk mengambil motor yang dirampas tapi tidak punya uang. Kenapa berpikiran seperti itu, karena dia tidak pernah terbesit sedikit pun dia membunuh," kata Toni.

Ia pun menyebut chat Pegi dengan Dede tersebut akan menjadi bukti surat yang akan dihadirkan di sidang praperadilan dan diserahkan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.

Lebih lanjut Toni menyebut, selain Dede dan Bondol, tiga saksi lainnya yang akan dihadirkan yakni Liga Akbar, dan dua orang pemilik proyek tempat Bondol bekerja di Bandung.

Dalam sidang praperadilan hari ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga akan menghadirkan satu ahli pidana.

Baca Juga: Kuasa Hukum akan Tunjukkan Isi Pesan Saksi dengan Pegi di 2016 Lalu di Sidang Praperadilan


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x