Kompas TV nasional hukum

Respons SYL Dituntut 12 Tahun Penjara: Bawa-Bawa Presiden dan Nilai Jaksa Tak Pertimbangkan Hal Ini

Kompas.tv - 28 Juni 2024, 19:42 WIB
respons-syl-dituntut-12-tahun-penjara-bawa-bawa-presiden-dan-nilai-jaksa-tak-pertimbangkan-hal-ini
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Meski demikian, ia mengaku tetap percaya kepada KPK terkait proses hukum terhadap kasus yang menjeratnya tersebut.

"Tapi biarlah proses hukum, saya percaya pada KPK, pada proses yang ada," ujarnya.

SYL juga menegaskan siap bertanggung jawab jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut  SYL telah dituntut jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider kurungan enam bulan penjara.

Jaksa juga menuntut agar SYL dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu US Dollar.

Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut

"Jika tidak mencukupi diganti pidana penjara selama 4 tahun," kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/6).

Baca Juga: Mantan Anak Buah SYL, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

 


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x