JAKARTA, KOMPAS.TV - Orangtua Pegi Setiawan mengaku kecewa dengan penundaan sidang praperadilan putranya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky diundur hingga Senin (1/7/2024).
Ayah Pegi, Rudi Irawan, menilai aneh dengan sidang praperadilan anaknya yang harus diundur menjadi pekan depan itu.
"Saya (merasa) sangat aneh gitu kenapa diundur-undur terus, ya kecewa pasti," kata Rudi dalam keterangannya di Bandung, Senin (24/6).
Ia pun berharap kasus yang menjerat anaknya tersebut dapat segera tuntas.
"Harapannya supaya cepat tuntas," ujarnya, dikutip dari video Kompas.tv.
Kekecewaan juga disampaikan ibunda Pegi, Kartini. Ia berharap sidang praperadilan anaknya tersebut dapat segera digelar.
Pasalnya Kartini meyakini sidang praperadilan tersebut bisa mejadi jalan Pegi untuk bebas. Mengingat, kata ia, anaknya tersebut tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina
"Saya sangat kecewal karena persidangan ditunda sampai 1 Juli," kata Kartini di Cirebon, Senin (24/6).
"Saya sangat berharap sidang cepat digelar dan anak saya cepat bebas, itu harapan saya. Jangan ditunda-tunda karena anak saya tidak bersalah."
Kartini juga menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk bisa membebaskan anaknya dari jeratan hukum.
"Saya hanya mohon kepada Bapak Presiden, bantu Pegi Setiawan karena Pegi Setiawan tidak bersalah. Tolong, Pak, lepaskan Pegi," ucapnya.
"Saya mohon, saya orang miskin, jangan zalimi kami. Bebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah. Saya minta tolong kepada bapak Presiden, supaya anak saya segera dibebaskan."
Baca Juga: Penyidik Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Ditunda Hingga Senin Depan
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan sejatinya digelar pada Senin (24/6) pagi.
Namun, sidang praperadilan tersebut harus ditunda usai perwakilan Polda Jawa Barat tidak hadir.
Mangkirnya pihak Polda Jawa Barat membuat sidang praperadilan Pegi ditunda hingga Senin (1/7/) pekan depan.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili mengungkapkan kekecewannya.
"Jujur aja kami sangat kecewa kejadian ini. Padahal kami berharap supaya Polda Jawa Barat itu hadir hari ini," kata salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, Senin (24/6).
Pihak kuasa hukum Pegi pun curiga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kami menduga ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini bisa digugurkan," jelasnya.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Diundur karena Pihak Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum Curiga Supaya P21
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.